BANDUNG,FOKUSJabar.id: Masih minimnya partisipasi masyarakat untuk menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu. Untuk itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung terus lakukan updating data setiap bulannya.
“Kita berharap mudah-mudahan masyarakat dapat mengakses jalur untuk menjadi DPT menghadapi Pemilu yang akan dilakukan serentak pada 2024 mendatang,” kata Ketua KPU Kota Bandung, Suharti pada acara ‘Mewujudkan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 yang Inklusif melalui Data yang Aksesibel’ di Hotel Grand Tebu Jalan L.L.RE Martadinata, Rabu (17/11/2021).
Menurutnya, akses untuk terlibat menjadi DPT sangat mudah dengan adanya jalur online yang bisa diakses di Web KPU Kota Bandung.
“Bahkan pihak kami pun ada jalur jemput bola terlebih bagi Warga disabilitas,” ucapnya.
BACA JUGA: Kota Bandung dan Ciamis Bangun Kolam Retensi Untuk Atasi Banjir
Lebih lanjut Suharti mengungkapkan, hasil rekapitulasi PDPB periode September 2021 sebanyak 1.782.845 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 886.702 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 896.143 pemilih yang tersebar di 30 Kecamatan.
Sementara untuk hasil rekapitulasi terakhir yakni pada Oktober 2021 mencatat 1.783.147 dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 886.883 pemilih, dan 896.264 pemilih perempuan.
“Jika dibandingkan dengan bulan September 2021 ada kenaikan yaitu 0.02 persen. Sebetulnya itu angka minim untuk kenaikan per bulannya, kendati begitu kita berharap setiap bulan ke depan kenaikan akan lebih besar lagi,” katanya.
Oleh karena itu, pihaknya berkerja sama dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam pendataan daftar pemilih. Pasalnya, dua dinas tersebut memiliki kapisitas kuat dalam pendataan warga.
Terlebih, kata dia, daftar pemilih yang akurat, komprehensif dan mutakhir merupakan prasyarat mutlak yang harus dipenuhi dalam melaksanakan pemilu dan pemilihan.
“Maka dengan adanya daftar pemilih yang akurat akan meningkatkan kualitas proses pemilu dan pemilihan dengan membuka ruang seluas-luasnya kepada warga negara untuk menggunakan hak pilihnya,” kata dia.
Suharti menambahkan, dengan melakukan pendaftaran pemilih lebih awal dapat mengantisipasi kemungkinan kehilangan hak pilih seseorang secara lebih cepat dan terukur sebelum pemungutan suara berlangsung, sehingga dapat meminimalisir sengketa pada hari pemilihan.
“Karena sampai saat ini kendala yang masih dihadapi yaitu banyak warga yang tidak masuk daftar pemilih. Dan mereka mengaku sudah memiliki KTP, itu kan disayangkan. Sampai saat ini jumlah pemilih yang terdata masih ada diangka 54 persen. Untuk pemilih pemula nilainya besar dan itu menjadi potensi bagi para konstituen,” katanya.
BACA JUGA: Pembangunan Rumah Deret Tamansari Kota Bandung Selesai Desember Mendatang
(Yusuf Mugni/Anthika Asmara)