BANDUNG,FOKUSJabar.id: Kasi Destinasi Wisata Disbudpar Kota Bandung, Faisal Tachir mengatakan, tingkat kunjungan wisatawan ke Kota Bandung terus mengalami peningkatan seiring kondisi pandemi Covid-19 membaik.
Sejumlah relaksasi di sektor usaha pada penerapan PPKM level dua, turut memberikan dampak.
“Kalau melihat data sampai Oktober, memang ada peningkatan. Artinya wisatawan domestik karena sudah ada relaksasi sehingga menarik wisatawan,” kata Faisal di Balai Kota Bandung Jalan Wastukencana Jabar, Selasa (16/11/2021).
Menurutnya, pada 2019 lalu, jumlah wisatawan domestik yang datang berkunjung ke Kota Bandung mencapai 8.175.221 orang.
Sementara pada 2020 menurun drastis menjadi 3.290.090 orang. Sedangkan wisatawan mancanegara pada 2019 sebanyak 252.842 orang, dan pada 2020 turun drastis 30.210 orang.
“Tahun 2021 masih rekap, karena harus sampai Desember pendataan. Bagaimana 2021 kita juga vakum sekitar tiga bulan Juni, Juli Agustus saat itu. Mudah-mudahan meningkat dibandingkan tahun 2020,” ucapnya.
BACA JUGA: Bapeda Kota Bandung Targetkan Pendapatan Pajak 2021 Capai Rp. 1.8 Triliun
Faisal mengungkapkan, meski terjadi peningkatan kunjungan wisatawan pada penerapan PPKM level dua. Namun, masih terdapat pembatasan kapasitas pengunjung pada sektor-sektor usaha.
Faisal berharap, hingga akhir tahun peningkatan wisatawan yang berkunjung semakin bertambah. Oleh karena itu, pihaknya terus berupaya meningkatkan wisatawan ke Kota Bandung dengan cara memberikan kenyamanan dan keamanan kepada mereka.
Salah satu yang dilakukan para pelaku usaha pariwisata yaitu memperoleh sertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Enviroment Sustainability) langsung dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
“Di Kota Bandung usaha pariwisata yang sudah mendapatkan sertifikasi dari kemenparekraf sebanyak 385 usaha pariwisata sekitar 25 persen. Sertifikat tersebut berlaku selama dua tahun dan diperbaharui kembali,” ungkapnya.
lebih lanjut Faisal mengatakan, jumlah tersebut dari total 345 hotel, 1.250 resto dan enam destinasi wisata yang ada di Kota Bandung.
Para pelaku usaha pariwisata harus mengunggah seluruh dokumen perusahaan dengan online secara mandiri tanpa dikenakan biaya selanjutnya jika sudah lengkap akan diverifikasi langsung ke lapangan.
BACA JUGA: Kenali Berikut Ini Fitur Unik WhatsApp Yang Tersembunyi Beserta Cara Mengaktifkannya
Faisal menambahkan, salah satu kendala masih banyak yang belum mendapatkan sertifikat CHSE yaitu banyaknya dokumen yang harus diupload. Meski begitu apabila dokumen lengkap maka proses mendapatkan CHSE lebih mudah.
“(CHSE) bukan syarat mutlak, tapi memang ini untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi wisatawan, CHSE menjadi salah satu senjata utama bagi para pelaku usaha. Kalau syarat utama itu aplikasi peduli lindungi,” pungkasnya.
(Yusuf Mugni/Bambang )