Kamis 12 Desember 2024

Soal Vaksin Booster Covid-19 di Indonesia, Ini Syaratnya

JAKARTA,FOKUSJabar.id: Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan, penyuntikan booster vaksin Covid-19 atau dosis ketiga baru akan dilakukan setelah 50% target mendapat vaksin lengkap.

Budi mengatakan, hal ini ditempuh sebab vaksin booster menjadi hal yang sensitif di dunia. Pasalnya, banyak negara miskin terutama yang di benua Afrika yang belum mendapatkan vaksin Covid-19 sama sekali.

Target 50% vaksin lengkap dua dosis ini diperkirakan tercapai pada bulan Desember mendatang.

BACA JUGA: Penting! Efek Samping Terburuk Booster Vaksin Pfizer yang Wajib Diketahui

“Hitung-hitungan di akhir Desember 59% tercapai vaksin dua kali. 80% sudah dapat vaksin pertama, proper memberikan vaksin booster,” kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Senin (8/11/2021).

Budi menambahkan, saat ini jenis vaksin yang digunakan  sedang dilakukan pengujian di 9 perguruan tinggi di Indonesia.

Sementara, untuk penggunaannya diprioritaskan kepada lansia atau lanjut usia dan mereka yang memiliki risiko tinggi menderita sakit parah bila terinfeksi Covid-19.

“Rencana ke depan sudah bicara dengan bapak Presiden (Joko Widodo) prioritasnya adalah lansia, mereka yang berisiko tinggi. Yang ditanggung negara PBI (penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan),” kata dia, seperti dilansir CNBC.

BACA JUGA: Berikut Syarat dan Cara Mencairkan Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

(Agung)

Berita Terbaru

spot_img