BANJAR,FOKUSJabar.id: Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar melimpahkan kasus dugaan korupsi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kelurahan Mekarsari, Kota Banjar periode 2015-2020 ke Pengadilan Tipikor Bandung.
Kasi Pidsus Kejari Kota Banjar Jonathan melalui jaksa fungsional Candra Herawan mengatakan, selain melimpahkan kasus ini pihaknya tengah menunggu penetapan hari persidangan.
“Hari ini kasusnya kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung,” kata Candra, Senin (1/11/2021).
Saat ditanya apakah ada indikasi aliran uang dari tersangka berinisial NS kepada atasannya dalam hal ini Lurah? Candra mengatakan, akan dibuktikan di fakta persidangan.
“Itu dibuktikannya di fakta persidangan,” kata dia.
Sebelumnya, Kejari Kota Banjar menahan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial NS terkait kasus dugaan korupsi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kelurahan Mekarsari, Kota Banjar pada 2015-2020.
BACA JUGA: Ratusan Warga Banjar Mendapatkan Layanan Operasi Katarak Gratis
Kuasa Hukum NS, Edis Gunawan mengatakan selain NS pihaknya akan membuktikan ada keterlibatan pihak lain dalam kasus Ini.
BACA JUGA: 60 Kader Fatayat NU Pamarican Ciamis Ikuti LKD
“Kemungkinan bisa saja terjadi dan nanti bisa dibuktikan dalam persidangan karena tidak mungkin inisiatif sendiri, NS ini bendahara dan bisa saja atasan bendahana tau bahwa itu sudah ada penyimpangan sebelumnya,” kata dia
(Agus/Agung)