Kamis 12 Desember 2024

Pemkab Pangandaran Sambut Baik Rencana Pembangunan Jabar Selatan

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Rencana induk percepatan pembangunan Jawa Barat Selatan yang telah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 tahun 2021 disambut baik oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

Bagaimana tidak, dalam Perpres 87/2021 tentang percepatan pembangunan kawasan Rebana dan Jabar Selatan itu, Pangandaran mendapatkan 20 item rencana pembangunan yang sangat strategis dan selama ini didambakan oleh masyarakat.

Bahkan beberapa diantaranya adalah proyek besar yang memiliki dampak besar bagi kemajuan Kabupaten Pangandaran. Misalnya rencana reaktivasi jalur KA Banjar – Cijulang yang direncanakan memakan biaya Rp 3 triliun dan ditargetkan selesai pada 2030. Kemudian ada rencana proyek pengembangan Bandara Nusawiru, pembangunan terminal bus tipe A dan lainnya.

BACA JUGA: Disarpus Kota Bandung Tingkatkan Budaya Baca Lewat Jambore

“Tentu ini menjadi sebuah keuntungan bagi kita, rencana pembangunan-pembangunan tersebut akan sangat berpengaruh terhadap kemajuan Kabupaten Pangandaran, umumnya kawasan Jabar Selatan,” kata Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata Selasa (26/10/2021).

Jeje optimistis rencana itu akan benar-benar direalisasikan, karena sudah tertuang dalam Peraturan Presiden. Sehingga rencana-rencana pembangunan itu akan menjadi prioritas pembangunan dalam beberapa tahun ke depan.

“Kalau sudah jadi Perpres, optimis jadi. Karena rencana ini pasti didukung oleh APBN dan APBD Provinsi,” kata Jeje.

Terkait kondisi fiskal negara yang terganggu imbas pandemi COVID-19, Jeje mengatakan hal itu tak jadi persoalan. “Perpres ini kan disusun disaat masa pandemi. Artinya sudah diperhitungkan dengan matang dan variabel dampak pandemi pasti sudah diperhitungkan,” kata Jeje.

Disamping itu, mengenai adanya agenda kenduri demokrasi nasional di tahun 2024 yang memungkinkan adanya perubahan atas Perpres tersebut, Jeje mengatakan agenda Pemilu atau pergantian kepemimpinan tidak akan mempengaruhi rencana itu. Karena rencana induk ini merupakan rencana pembangunan yang sudah disepakati urgensi dan manfaatnya bagi pembangunan di Jawa Barat.

“Ya termasuk Bupati juga akan ganti. Tapi rencana ini telah dikaji urgensinya, jadi siapa pun yang memimpin nanti, pasti sepakat bahwa rencana ini harus direalisasikan,” kata Jeje.

BACA JUGA: Wagub Jabar Pastikan PTM di Pangandaran dengan Prokes Ketat

(Agus/Anthika Asmara)

Berita Terbaru

spot_img