BANDUNG,FOKUSJabar.id: Penerapan aturan aturan syarat penerbangan bagi penumpang pesawat yang harus menyertakan hasil negatif COVID-19 dengan PCR, meskipun sudah menjalani dua dosis vaksin, menuai protes dari berbagai pihak.
Salah satu yang melakukan protes terhadap aturan tersebut salah satunya adalah mantan Mentri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang menilai langkah pemerintah tersebut kurang tepat karena dianggap hanya menyasar transportasi udara.
Susi mengatakan, harga tes PCR tak lebih dari Rp 275 ribu. Susi menyerukan hal itu merespons pernyataan Ketua DPR Puan Maharani yang meminta pemerintah menjawab kebingungan masyarakat terkait Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021.
“Betul Mbak Puan … ayo teriakin yg kenceng .. harusnya PCR tidak boleh lebih dari Rp275.000,” kata Susi melalui akun twitter miliknya, @susipudjiastuti. Dilansir CNN Indonesia.
BACA JUGA: 2 Remaja Di Ciamis Ditodong Sajam, Kejadian Terekam CCTV
Dalam hal ini ketua DPR RI Puan Maharani sempat memprotes aturan syarat penerbangan penumpang pesawat, pasalnya menurut dia, PCR merupakan istrumen pemeriksaan bagi suspek.
“Pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat seperti ini harus dijelaskan terang benderang oleh pemerintah,” kata dia.
Kemudian protes aturan baru syarat penerbangan juga diserukan oleh Komisioner komnas HAM Beka Ulung Hapsara, menurutnya, syarat PCR 2×24 Jam sangat memberakatkan masyarakat, karena disetiap daerah tidak seluruhnya memiliki laboratorium yang memberikan layanan PCR dengan cepat.
“Kemudian harga serta akses PCR juga masih tergolong tidak terjangkau oleh warga. Batas tertirtinggi harga PCR mencapai Rp 495 ribu untuk daerah Jawa-Bali kemudian untuk diluar daerah Jawa Bali mencapai Rp 525 Ribu,” kata dia.
“Kebijakan arus dibatalkan. Diganti dengan kebijakan lain tanpa harus meninggalkan kewaspadaan kita akan potensi naiknya penyebaran Covid-19,” kata dia menambahkan.
Sementara itu Ketua Satgas Gerakan Nasional Percepatan Vaksinasi COVID-19 DPP Pro Jokowi (Projo) Panel Barus mengatakan, pemerintah harus syarat penerbangan tersebut, pasalanya aturan ini menjadi pertanyaan masyarakat terkait efektivitas tes PCR.
“Mereka bertanya-tanya, kalau sudah divaksin kenapa masih harus di tes PCR. Satgas COVID-19 harus beritandak cepat,” kata dia.
BACA JUGA: Syarat Penerbangan Domestik Terbaru, Perlu PCR?
(Anthika Asmara)