spot_img
Sabtu 4 Mei 2024
spot_img
More

    Soal SE Gubernur, Ini Kata Apindo Jabar

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jabar mendukung langkah Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 163/KB.05.01.02/Perek tentang Peningkatan Peran Sektor Industri terhadap Pengembangan Ekonomi Daerah di Jawa Barat sebagai upaya menjaga stabilitas dunia usaha di Jabar.

    “Semua asosiasi harus bersinergi sehingga kondusivitas dunia usaha di Jabar bisa terjaga. Asosiasi itu harus bekerja untuk anggotanya. Makin banyak asosiasi, makin banyak anggota terjaga dan makin kondusif pula dunia usaha. Jabar itu memiliki potensi dan tantangan yang sama-sama besar,” kata Ketua Umum DPP Apindo Jabar, Ning Wahyu Astutik.

    Poin pertama dalam SE menyebutkan ‘Kepada perusahaan yang memiliki jumlah karyawan lebih dari 200 (dua ratus) orang agar dapat bergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) untuk memudahkan koordinasi dan kerjasama berkaitan dengan ketenagakerjaan dan hubungan industrial‘. Ning menjelaskan jika SE tersebut merupakan atas permohonan pihaknya.

    “Itu didasari keprihatinan Apindo begitu banyaknya perusahaan-perusahaan yang relokasi, keluar dari Jawa Barat, pindah ke Jateng atau daerah lain dan tidak terdeteksi atau tercatat dengan baik. Juga banyaknya perusahaan-perusahaan tutup, dan tidak terdeteksi atau tercatat dengan baik sebab musababnya,” kata dia.

    BACA JUGA: Kokoh di Puncak Klasemen PON XX, Mampukah Jabar Back to Back Juara Umum?

    Untuk itu, lanjut dia, jika Apindo Jabar memiliki data-data perusahaan sebagai anggota maka ada beberapa hal yang bisa dideteksi lebih awal, dipelajari, dipetakan dan kami komunikasikan untuk kemudian dicarikan langkah-langkah solutif terbaik. Dengan demikian, relokasi maupun penutupan perusahaan-perusahaan tersebut bisa dicegah lebih dini.

    “Relokasi dan tutupnya perusahaan ini efeknya sangat besar, yaitu naiknya jumlah pengangguran secara signifikan. Apalagi banyak sekali perusahaan-perusahaan yang relokasi dan tutup ini adalah perusahaan padat karya dengan jumlah perusahaan berkisar di 150 perusahaan sampai saat ini. Jumlah pengangguran terbuka kita di tahun 2021 itu berjumlah 2,1 juta atau 24,9 persen dari total pengangguran nasional,” Ning menjelaskan.

    Terkait jumlah diatas 200 yang tertera dalam SE, Ning menjelaskan bukan berarti jika jumlah dibawah 200 tidak penting. Apindo, lanjut dia, hanya berpikir dari sisi impact yang nanti akan ditimbulkan.

    “Semakin banyak jumlah karyawan dari perusahaan yang tutup atau melakukan relokasi, maka semakin besar juga dampak yang ditimbulkan secara ekonomi di Jawa Barat ini. Karena bukan hanya karyawan perusahaan yang kehilangan pekerjaan, tetapi efek domino dari hal tersebut sangat luar biasa. Misalnya keluarga yang biasa hidup dari gaji karyawan, penjual makanan di sekitar perusahaan, transportasi, kos-kosan, penjual baju, pulsa dan lainya,” kata dia.

    Berdasarkan hal tersebut, pihaknya pun menyampaikan permohonan kepada Gubernur Jabar untuk dibuatkan SE. Meski demikian, SE tersebut tidak mewajibkan namun lebih kepada mengimbau.

    “Sejujurnya, penambahan anggota pada satu organisasi tidak serta merta terjadi karena SE atau imbauan, namun lebih kepada nilai apa yang bisa kita tawarkan kepada calon anggota dan kepada yang sudah menjadi anggota. Dari dulu juga, tidak ada SE, Apindo tetap ada anggotanya,” Ning menuturkan.

    BACA JUGA: Bertemu Apindo Jabar, Erick Thohir Titip Tiga Poin

    Apindo pun siap membantu Pemerintah Provinsi Jabar dalam beberapa hal. Mulai dari perusahaan yang memiliki kegiatan usaha di wilayah Jabar untuk memiliki cabang atau kantor administratif di wilayah Jawa Barat.

    “Apindo melihat ini sebagai suatu yang adil, dan menindaklanjuti, karena bagaimanapun penting untuk Jawa Barat mendapatkan dukungan dari para pengusaha melalui pajak yang disetor untuk pembangunan Jawa Barat. Jadi, pengusaha tidak hanya berproduksi di Jabar dan mendapatkan income dari Jabar tetapi kemudian menyetorkan pajak melalui kantor pusat di daerah lain. Tapi sebaliknya, sudah seharusnya bersedia membayar pajak di Jabar untuk pembangunan Jabar juga, melalui kantor-kantor perwakilan mereka,” Ning menegaskan.

    (Ageng)

    Berita Terbaru

    spot_img