BANDUNG,FOKUSJabar.id: Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sudah memberikan izin kegiatan museum. Namun, izin belum diberikan untuk konser skala besar.
Selain itu, pemkot Bandung juga, memperluas relaksasi untuk objek wisata dan pelaksanaan resepsi pernikahan dengan menetapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
“Untuk relaksasi objek wisata kita perluas seperti Kebun Binatang, Karang Setra, Trans Studio, Kiara Artha Park dan Taman Lalu Lintas,” kata Oded di Pendopo, Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung Jabar Jumat (1/10/2021).
BACA JUGA: Pemkot Bandung Bakal Uji Usap Secara Acak Saat PTMT
Oded mengungkapkan, belum diizinkannya konser skala besar, mengingat adanya tingkat kekhawatiran pengunjung tidak dapat terkontrol. Hal tersebut menjadi salah satu pertimbangan belum diberikannya relaksasi.
“Jadi konser memang disepakati, hasil pembahasan kita di outdoor masih belum direlaksasi. Poinnya lebih kekhawatiran saja. Lebih kepada pengunjung yang tidak terkontrol,” ungkapnya.
Oded menambahkan, kegiatan tempat hiburan anak dan hiburan malam, pun belum diperbolehkan beroperasi. Sementara acara meeting incentive convention dan exhibition (MICE) berdasarkan jumlah, bukan persentase.
“Lalu untuk kegiatan ganjil genap, tetap akan dilakukan pada akhir pekan. Namun tidak menambah titik pelaksanaan ganjil genap yakni tetap di enam titik untuk menjaga kondisi pandemi Covid-19,”pungkasnya.
BACA JUGA: 1.759 Sekolah di Jawa Barat Telah Melaksanakan PTM
(Yusuf Mugni)