Jumat 13 Desember 2024

Serangan Terhadap Jaksa Agung, Tirto Suryo: Propaganda Koruptor

JAKARTA,FOKUSJabar.id: Serangan terhadap Kejaksaan Agung, termasuk Jaksa Agung ST Baharuddin secara pribadi, dinilai merupakan bentuk propaganda para koruptor dan kolabolator untuk mengganggu upaya penegakan hukum. 

“Presiden Jokowi pernah menyatakan bahwa kiprah Kejaksaan adalah wajah pemerintah. Artinya, serangan dan propaganda terhadap Kejaksaan sama saja dengan upaya mencoreng wajah atau kewibawaan pemerintah,” ungkap Spritiualis Nusantara Kidung Tirto Suryo pada awak media.

Presiden Jokowi juga dikatakan Tirto pernah menyampaikan pada Rapat Kerja Kejaksaan RI di Istana Negara pada 14 Desember 2020 silam bahwa Kejaksaan merupakan institusi terdepan dalam penegakan hukum, pencegahan dan pemberantasan korupsi serta mengawal pembangunan Nasional. 

BACA JUGA: Ridwan Kamil: PTM di Jabar Sesuai Instruksi Pusat

Jokowi lanjut dia juga menyebut kiprah Kejaksaan adalah wajah kepastian hukum Indonesia di mata rakyat dan di mata dunia internasional.

Tirto menilai para koruptor kini semakin terpojok sehingga menggunakan segala cara untuk mempertahankan diri dan menyerang balik penegak hukum.

“Saya melihat pemberantasan korupsi sekarang sudah on the track. Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri semakin profesional dan berkolaborasi. Ini yang ditakuti koruptor,” kata spiritualis yang sering mengamati masalah hukum dan politik nasional itu.

Belum lama ini, Jaksa Agung kembali diserang mengenai gelar profesor kehormatan dan isu ijazah perguruan tinggi.  Meskipun sudah diklarifikasi secara resmi oleh Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, isu itu terus digulirkan seolah-olah menjadi polemik di masyarakat.

Padahal, Komisi Kejaksaan (Komjak) sudah mengimbau agar isu ijazah Jaksa Agung Burhanuddin tidak dijadikan polemik. Sebab, data jaksa dan pegawai Kejagung terus diverifikasi sehingga kecil kemungkinan salah.

“Saya kira soal itu sudah clear. Yang jadi pegangan bukan informasi yang beredar sebagai info medsos, melainkan yang ada dalam data kepegawaian (Simkari Kejaksaan RI),” kata Ketua Komjak Barita Simanjuntak.

Ditambahkan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember (UNEJ), Bayu Dwi Anggono. Menurut dia, isu mengenai riwayat pendidikan Jaksa Agung hanya menimbulkan kegaduhan dan sudah berlebihan, apalagi memunculkan wacana pembetukan tim investigasi terkait riwayat pendidikan Jaksa Agung.

“Dampaknya bisa membuat pimpinan Kejaksaan menjadi tidak fokus untuk melaksanakan tugasnya, utamanya penanganan berbagai kasus korupsi yang sedang ditangani,”pungkas Bayu.

(Budiana Martin/Bambang)

Berita Terbaru

spot_img