spot_img
Jumat 6 Juni 2025
spot_imgspot_img

Azis Syamsuddin Jadi Tersangka Korupsi, Golkar Buka Suara

JAKARTA,FOKUSJabar.id: KPK menetapkan Wakil Ketua DPR sekaligus politikus Partai Golkar,  Azis Syamsuddin jadi tersangka dugaan korupsi pemberian hadiah atau suap terkait penanganan perkara Lampung Tengah.

Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Supriansa mengatakan, dirinya belum mengetahui surat penetapan tersangka terhadap Azis Syamsuddin.

“Sampai saat ini saya belum pernah melihat surat penetapan pak Azis, belum pernah saya melihat,” kata Supriansa, Kamis (23/9/2021).

BACA JUGA: ST Baharuddin: Saya Tak Akan Pandang Bulu Jerat Orang yang Lindungi Koruptor!

Supriansa mengatakan, Golkar menghormati proses hukum di KPK. Ia pun mengajak agar semua tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Kasus ini kan sementara ditangani oleh KPK, Golkar tentu menghargai semua prises hukum yang ada di KPK,” kata dia.

“Mari kita mengedepankan asas praduga tidak bersalah terhadap kasus pak Azis ini, sampai melahirkan keputusan yang berkekuatan hukum tetap,” katanya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara Lampung Tengah. Azis bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada Jumat (24/9/2021) besok.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, KPK bakal memanggil sejumlah pihak yang bersangkutan dengan perkara tersebut.

“Tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara,” kata Firli kepada, Kamis (23/9/2021).

BACA JUGA: PT KCIC Gunakan GSM-R di Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung

(Agung)

spot_img

Berita Terbaru