BANDUNG,FOKUSJabar.id: Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) melalui unit kerja Hubungan Masyarakat (Humas) bekerjasama dengan Komisi Informasi Pusat dan Komisi Informasi Jawa Barat dalam pelaksanaan sosialisasi keterbukaan informasi publik bagi badan publik. Kegiatan digelar secara daring melalui aplikasi zoom yang diikuti seluruh pimpinan Unit Kerja di lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia, Selasa (14/9/2021).
Kegiatan dihadiri pimpinan UPI, Komisioner Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Bidang Kelembagaan, Cecep Suryadi, S.Sos., M.E. serta Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Ijang Faisal, S.Ag., M.Si.
Kepala Humas UPI, Prof. Dr. Deni Darmawan, M.Si., MCE., mengatakan, UPI melalui unit kerja Hubungan Masyarakat akan selalu berada di garda terdepan dalam membangun keterbukaan informasi publik bagi badan publik. Humas UPI pun telah meluncurkan berbagai program layanan, informasi dan aplikasi berbasis digital dalam rangka memperkuat keterbukaan informasi publik bagi badan publik.
“Secara khusus, Humas UPI telah membangun dan menyediakan media website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UPI melalui laman http://ppid.upi.edu/. Media ini memuat informasi UPI terkait Informasi yang Wajib Disediakan dan Diumumkan Secara Berkala, Informasi Yang Wajib Diumumkan Secara Serta Merta, serta Informasi yang Wajib Disediakan Setiap Saat,” kata Deni.
BACA JUGA: Kontra Bali United, Persib Bandung Tanpa Nick Kuipers?
Masyarakat publik ekternal, lanjut Deni, dapat memanfaatkan media informasi tersebut untuk mengajukan permohonan informasi, pengajuan keberatan serta pengaduan publik. Selain itu, masyarakat pun bisa mengakses layanan informasi melalui Unit Layanan Terpadu pada portal http://ult.upi.edu/.
ULT UPI sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik bertugas sebagai pelaksana pelayanan, pengelola pengaduan masyarakat, pengelolaan informasi, pengawasan internal, penyuluhan kepada masyarakat serta pelaksanaan konsultasi.
Merespon perkembangan digital dan membantu pemerintah dalam mewujudkan kebijakan protokol kesehatan pada masa pademi Covid-19 ini, ULT UPI pun telah meluncurkan Aplikasi e-laporan. Aplikasi e-laporan ini merupakan aplikasi berbasis layanan website yang lebih komunikatif dan interaktif untuk mengakes semua fitur layanan informasi dan dokumentasi UPI.
“Untuk mempermudah interaksi dengan masyarakat, juga telah diluncurkan Aplikasi layanan WhatsApp. Aplikasi layanan WhatsApp ini merupakan aplikasi berbasis layanan yang dapat diakses masyarakat secara realtime dan tidak perlu untuk bertatap muka yang diharapkan bisa membantu masyarakat yang lebih efisien dan efektif,” Deni menuturkan.
Selain itu, masyarakat pun dapat dengan mudah memanfaatkan Aplikasi PPID UPI berbasis mobile yang tersedia diplaystore.
BACA JUGA: Gubernur Jabar Siap Bantu Percepatan Sertifikasi Wartawan
Sebelumnya, Humas UPI pun telah bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat serta Komisi Informasi Jawa Barat dalam menyelenggarakan kegiatan secara daring terkait sosialisasi keterbukaan informasi publik bagi badan publik lembaga pendidikan sekolah, pemerintahan desa atau kelurahan, mahasiswa serta bagi publik ekternal masyarakat.
(Ageng)