BANTEN,FOKUSJabar.id: Sebanyak 41 napi tewas akibat kebakaran di Lembaga Permasyarakatan (lapas) I Tangerang, Banten.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Banten Agus Toyib mengatakan, para napi lapas tangerang tersebut tewas karena tak bisa keluar sel lantaran terkunci.
“Terbakar karena memang kamar semua dikunci jadi ada yang tidak sempat dikeluarkan dari kamar,” kata Agus Toyib, Rabu (8/9/2021).
BACA JUGA: Lapas Tangerang Kebakaran, 41 Napi Tewas
Saat ini, Kemenkumham masih mengidentifikasi 41 napi yang tewas terbakar. Pihaknya akan segera mengabarkan ke keluarga napi bila proses identifikasi tuntas.
Lapas Kelas 1 Tangerang disebut overkapasitas. Pada saat kejadian kebakaran, lapas itu berisi 2.069 narapidana dan tahanan, padahal seharusnya hanya berisi 900-an orang.
Sumber kebakaran yang berawal dari Blok CII lhusu narkoba itu dihuni 122 napi.
“2.072 penghuni. Kalau yang kejadian kebakaran C2 itu 122 orang,” kata dia, seperti dilansir Detik.
Diberitakan sebelumnya, diduga kebakaran akibat dipicu korsleting listrik. Total ada 41 napi yang meninggal dunia dan 8 orang mengalami luka bakar.
BACA JUGA: Gawat! 71 Napi Rutan Garut Positif Covid-19
“Napi lainnya dievakuasi ke masjid, masih di area lapas,” kata Direktur Keamanan dan Ketertiban (Dirkamtib) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Abdul Aris.
(Agung)