Kamis 12 Desember 2024

Belanja di Thailand dan Malaysia Bisa Pakai Rupiah, Ini Caranya

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Indonesia dan beberapa negara seperti Thailand dan Malaysia sudah bekerja sama untuk penggunaan mata uang lokal yang disebut local currency settlement (LCS).

LCS merupakan transaksi perdagangan bilateral, investasi langsung hingga turis bisa menggunakan mata uang lokal jika berwisata di negara itu.

Contohnya, turis asal Indonesia yang berwisata ke Thailand. Bisa menggunakan rupiah untuk berbelanja di negara tersebut. Berikut caranya!

BACA JUGA: Saham Perusahaan Tommy Soeharto Anjlok Sampai ARB

Direktur Eksekutif/Kepala Departemen Internasional Bank Indonesia (BI) Doddy Zulverdi mengatakan, LCS juga bisa digunakan untuk sektor pariwisata.

“Bisa digunakan untuk transaksi ritel di sektor pariwisata. Ini kan berkaitan dengan jasa, sudah diterapkan di Thailand dan Malaysia,” kata Doddy, Rabu (8/9/2021).

Dengan LCS, wisatawan Indonesia yang ke Thailand bisa menggunakan mata uang sendiri untuk bertransaksi, begitupun sebaliknya.

Caranya dengan menggunakan QRIS atau QR yang sudah lintas batas negara yang sudah disediakan di berbagai toko di negara tersebut.

Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Filianingsih Hendarta mengatakan, turis Indonesia tidak perlu repot lagi menukarkan uang atau mengambil uang di ATM bank-bank Thailand.

“Nah dengan adanya QRIS antar negara itu, kalau belanja apa-apa di sini pakai handphone tinggal ditempelin, mau kemana ke Thailand udah engga usah tukar uang tinggal ditempelin,” kata dia, seperti dilansir Detik.

Dia mengatakan, biaya transaksi dengan menggunakan QRIS jauh lebih murah dibandingkan dengan menukarkan uang di money changer atau mengambil uang di ATM.

“Pakai QRIS ini pasti biayanya lebih murah dibandingkan ambil uang di luar negeri, kalau QRIS ini engga usah mikir kalau mau berangkat ya berangkat aja asal diisi saldonya,” jelas dia.

11 Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) dan tiga bank yaitu BRI, BNI, dan Bank BCA yang ikut dalam proyek ini.

Namun,dia mengatakan tidak menutup kemungkinan bagi PJP atau bank lainnya bisa mengikuti rencan ini, setelah pilot project berjalan dengan mulus.

“Kalau sudah berjalan silahkan PJP yang punya izin QRIS silahkan ikutan, dan bank lain silahkan ikutan,” jelasnya. 

(Agung)

 

 

 

Berita Terbaru

spot_img