Kamis 12 Desember 2024

Polrestabes Bandung Tangkap Mucikari Prostitusi Online Via Aplikasi Michat

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Satuan Reserse Kiriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung berhasil mengungkap dan mengamankan salahsatu tersangka yang terjerat kasus prostitusi online via aplikasi Michat.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Aswin Sipayung mengatakan bahwa prostitusi tersebut terjadi di salah satu Apartemen bernama Suit Metro di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.

Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan empat orang wanita sebagai saksi, dan satu tersangka pria yang diduga muncikarinya berinisial FN (20).

BACA JUGA: Komisi X DPR RI Tolak Batasan Penerima BOS

“Jadi Satreskrim Polrestabes Bandung telah mengungkap satu perkara dugaan prostitusi online dengan tersangka satu orang inisial FN (20) yang di TKP (Tempat Kejadian Perkara) apartement suit Metro Jalan Soekarno Hatta, dan ada empat wanita lainnya yang Satreskrim amankan sebagai saksi untuk pembuktian perkara ini,” kata Aswin di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung Jabar Selasa (7/9/2021).

Menurutnya, modus yang dilakukan oleh tersangka prostitusi tersebut melalui aplikasi bernama Michat.

“Jadi modusnya mereka itu masuk ke aplikasi (michat) beberapa wanita ini adalah bagian dari grup michat-nya. Nah jadi, kami telah penetrasi, masuk-masuk, kemudian undercover, kemudian menangkap mereka di apartement Suit Metro di Jalan Soekarno Hatta,” kata dia.

Aswin menambahkan, tersangka dengan inisial FN sudah melakukan kegiatan tersebut selama satu tahun, dengan tarif sebesar Rp. 250.000.

BACA JUGA: Polisi Bongkar Prostitusi Online Anak di Jakbar, 75 Orang Diamankan

“Jadi mereka ini sudah hampir setahun melakukan prostitusi online, dengan tarif sebesar Tarif 250 ribu,” kata dia

Atas perbuatannya tersebut, kini tersangka tengah diamankan oleh satreskrim Polrestabes Bandung, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

(Yusuf Mugni/Anthika Asmara)

Berita Terbaru

spot_img