BANDUNG,FOKUSJabar.id: Soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022, Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar), Uu Ruzhanul Ulum menerima saran dan masukan dari Ombudsman RI.
“Kami terima saran dan masukan Ombudsman terkait PPDB tahun ajaran 2021/2022, baik tingkat SMA/SMK/SLB yang dibawah kewenangan Provinsi maupun SD/SMP (Kabupaten/Kota),” kata Wagub.
Menurut Uu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar segera menindaklanjuti dan mengevaluasi masukan Ombudsman yang berumber dari pengaduan masyarakat.
BACA JUGA: Soal PPDB, Bupati Garut: Harus Dilaksanakan Transparan
“Insyaallah, Kami catat dan evaluasi untuk segera ditindaklanjuti. Kami akan segera rapatkan dan akan dilakukan perubahan ke arah yang lebih baik,” kata Wagub Jawa Barat, Kamis (2/9/2021).
Uu mengatakan, dalam situasi pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) tidak mudah menyelenggarakan PPDB karena banyak pembatasan aktivitas dan pertemuan langsung, sehingga komunikasinya terutama dengan orang tua siswa lebih menantang.
Dia berharap, hasil dari evaluasi menghasilkan poin-poin perbaikan dan mengurangi masalah pada PPDB tahun ajaran selanjutnya.
“Raraosan mah PPDB tahun ayeuna mah langkung hebat, langkung sempurna (perasaan PPDB tahun ini lebih hebat dan sempurna) dibandingkan PPDB tahun sebelumnya,” kata Wagub Jawa Barat.
Uu mengaku bahwa evaluasi PPDB selalu dilakukan setiap tahun dan sebagai penyelenggara Pemprov Jabar menerima segala masukan masyarakat melalui siapapun, sekaligus mendorong kabupaten/kota juga memperbaiki PPDB yang jadi kewenangannya.
Pemprov Jawa Barat bersama 27 kabupaten/kota bersinergi menyiapkan generasi muda untuk Indonesia Emas 2045 mendatang.
“Karena memang kita tahu hanya dengan pendidikan, kesuksesan, kejayaan dan kemajuan Jawa Barat bisa diraih. Kita tahu bahwa jika ingin sukses dunia dan akhirat harus dengan ilmu,” imbuhnya.
“Maka ilmu menjadi skala prioritas bagi Pemprov Jawa Barat dan Insya Allah akan linier dengan visi misi kabupaten/kota,” kata Uu menambahkan.Sebelumnya FOKUSJabar mengabarkan,
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat (Jabar), Dan Satriana menggelar kegiatan penyampaian saran penyelengaraan PPDB secara virtual melalui video telekonferensi, Kamis (2/9/2021).
Acara tersebut diikuti oleh Bupati Garut, Bupati Bandung, Bupati Bandung Barat, Bupati Cirebon, Bupati Purwakarta, Bupati Sumedang, Wali Kota Bandung, Wali Kota Cimahi dan Wali Kota Cirebon.
Bupati Garut, Rudy Gunawan menyambut baik penyelenggaraan dan pelaksanaan PPDB di Jawa Barat terkait langkah-langkah yang mesti menjadi bagian perbaikan yang ada di daerah.
Terlebih, wilayahnya telah memiliki Peraturan Bupati (PerbupP Nomor 27 Tahun 2021 tentang pedoman dalam rangka PPDB.
“Kami menyambut baik apa yang disampaikan Ombudsman Provinsi Jabar terkait langkah-langkah yang harus menjadi bagian perbaikan di daerah. Meskipun kami sudah mempunyai Perda dan Perbup Nomor 27 Tahun 2021 tentang pedoman PPDB,” kata Rudy Gunawan.
Menurut Rudy, saat ini Kabupaten Garut masih melakukan PPDB secara manual. Pasalnya, tidak semua wilayah sudah mempunyai akses internet.
“Kami mempunyai kewenangan sampai SMP melakukan PPDB. Untuk penerimaan tingkat TK dan SD masih menggunakan manual karena dari 42 Kecamatan belum semuanya mempunyai akses internet,” jelas Bupati Garut.
(Bambang Fouristian)