BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Pusat resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 6 September 2021.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam negeri (Inmendagri) No38 tahun 2021, enam daerah di Provinsi Jawa Barat (Jabar) berada di level 2. Ke-enam daerah itu, Kabupaten Tasikmalaya, Garut, Indramayu, Majalengka, Cianjur dan Kabupaten Sukabumi.
Menurut Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Jabar, Dewi Sartika, khusus Kabupaten Cianjur perbaikannya sangat signifikan karena dalam perpanjangan PPKM sebelumnya berada di zona merah. Sehingga kini Jabar tidak memiliki daerah dengan regulasi PPKM Level 4.
BACA JUGA: Stok Darah dan Plasma Konvalesen di PMI Kota Bandung Masih Aman
“Alhamadulillah di Jabar ada penambahan daerah yang masuk level 2 dan sudah tidak ada Level 4,” kata Dewi.
Dewi menyebut, 21 Kabupaten/Kota lainnya masih berada di level 3 (zona oranye) risiko sedang. Dewi menjelaskan, dalam surat Inmendagri, daerah harus menjalankan kewaspadaan sesuai level daerahnya masing-masing.
Salah satunya soal pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), daerah yang berada di level 3 sekarang diizinkan dengan pembatasan kapasitas siswa 50 persen dan tentu dengan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) lainnya.
Sementara kegiatan sektor non esensial dalam PPKM kali ini masih harus menerapkan 100 persen WFO. Sedangkan di sektor esensial bisa menerapkan 25 hingga 50 persen dari kapasitas kantor.
Dan untuk sektor kritikal (kesehatan, keamanan dan ketertiban, energi dan lain-lain) bisa beroperasi 100 persen.
Untuk aktivitas ekonomi lainnya, seperti pusat perbelanjaan, pasar tradisional, minimarket diizinkan beroperasi dengan 50 persen pengunjung dan pembatasan jam operasional hingga pukul 21.00 WIB.
“Rumah makan, kafe juga sudah boleh makan di tempat dengan durasi 30 menit dan kapasitas pengunjung 50 persen,” ungkapnya.
Menurut Dewi, tempat ibadah diizinkan dengan kapasitas 50 persen dan untuk tempat hiburan, bioskop, taman bermain anak, tetap tutup sementara selama PPKM.
Tren positif Jabar terus berlanjut. Selain tingkat keterisian kamar di Rumah Sakit rujukan Covid-19 yang sudah menyentuh 17,01 persen, tingkat kesembuhan juga naik signikan.
Data Pikobar per 30 Agustus 2021, pasien sembuh berjumlah 2.660 orang dan yang dirawat di Rumah Sakit atau isolasi mandiri berkurang hingga 2.204 orang.
Meski begitu, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil (Emil) selalu mengingatkan masyarakat agar tidak terlalu euforia dengan penurunan kurva pandemi mengingat mutasi dan kemunculan varian baru akan terus berjalan berdasarkan sifat alamiah virus.
“Masyarakat justru harus makin disiplin Prokes 5M dan mematuhi segala aturan dari pemerintah. Petugas penegak hukum di Kabupaten/Kota pun harus lebih giat menggelar operasi yustisi Prokes dan razia humanis di titik-titik rawan,” pesan Ridwan Kamil.
Tak hanya itu, Pemkab/Pemkot juga mesti hati-hati dalam melalukan pelonggaran, karena sewaktu-waktu dapat tergelincir turun ke level yang lebih buruk. Terutama kepada daerah level 3 yang akan memulai PTM.
(Bambang Fouristian)