BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali memberikan relaksasi jam operasional bagi pusat perbelanjaan dan mall. Awalnya jam operasional sampai pukul 20.00 WIB diperpanjang menjadi 21.00 WIB.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, pelonggaran waktu operasional dilakukan mengingat kasus Covid-19 di Kota Bandung menurun.
“Saya melihat secara subtansial, nanti akan menyesuaikan dimana jam operasional ditambah dari jam 20.00 WIB ke 21.00 WIB. Ada ruang kapasitas dari 25 persen menjadi 50, kita akan sesuaikan di Bandung,” kata Ema di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Jabar Selasa (31/8/2021).
BACA JUGA: Stok Darah dan Plasma Konvalesen di PMI Kota Bandung Masih Aman
Ema mengungkapkan, kegiatan sektor usaha seperti pedagang kaki lima, toko kelontong, agen dan outlet, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil dan cuci kendaraan pun diperpanjang jam operasionalnya, Yakni hingga pukul 21.00 WIB dari yang sebelumnya sampai pukul 20.00 WIB. Termasuk untuk warung makan, warteg, restoran dan kafe.
“Kita mengikuti instruksi mendagri, ada tambahan jam operasional sampai dengan pukul 21.00 WIB,” kata dia.
Saat ini, lanjut Ema, keterisian tempat tidur bagi pasien Covid-19 di rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) menurun di angka 22 persen lebih dengan positivity rate di angka 3 lebih. Pihaknya berupaya mempertahankan kondisi tersebut dan mengimbau masyarakat tidak bereuforia.
“Resepsi pernikahan sudah dapat dilaksanakan dengan pembatasan namun di Bandung belum diperbolehkan,” kata Ema.
(Yusuf Mugni/Ageng)