Kamis 12 Desember 2024

Ricuh! Polisi Tembakan Gas Air Mata Bubarkan Massa Habib Rizieq

JAKARTA,FOKUSJabar.id: Polisi menembakan gas air mata untuk membubarkan massa pendukung Habib Rizieq Shihab menggelar demo terkait putusan banding kasus swab RS Ummi, Bogor.

Massa melakukan long march dari arah perempatan Coca Cola menuju Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakpus.

Massa datang berjalan kaki menuju PT DKI Jakarta. Lalu lintas tampak tersendat.Pantauan detikcom di lokasi, Senin (30/8/2021) sekitar pukul 11.30 WIB.

Polisi menghadang massa di seberang ITC Cempaka Mas. Polisi kemudian menembakkan gas air mata ke arah massa.

BACA JUGA: Menkes: RI Habiskan Rp490 T/Tahun untuk Layanan Kesehatan-Alkes

Massa kemudian terpecah dan berlarian. Beberapa lari ke halte busway, ada juga yang lari ke arah Senen.

Di sepanjang jalan menuju Pengadilan Tinggi juga dipasang kawat berduri. Kawat berduri itu memanjang hingga ratusan meter dari sebelum pengadilan hingga melewati pengadilan.

Di sepanjang jalan menuju Pengadilan Tinggi juga dipasang kawat berduri. Kawat berduri itu memanjang hingga ratusan meter dari sebelum pengadilan hingga melewati pengadilan.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta hari ini menolak permohonan banding Habib Rizieq Shihab dkk. Hasilnya, Habib Rizieq tetap divonis 4 tahun penjara terkait kasus swab RS Ummi Bogor.

“Perkara nomor 210 juga dikuatkan dimana atas nama terdakwa Muhammad Rizieq bin Husein Syihab alias Habib Muhammad Rizieq Syihab dalam perkara di Pengadilan Tinggi Nomor 210 Pidana Khusus tahun 2021 PT DKI, di pengadilan negeri dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun terus oleh Pengadilan Tinggi dikuatkan dengan putusan nomor 210 pidsus tahun 2021 PT DKI,” ujar pejabat humas PT DKI, Binsar Pamopo Pakpahan, di gedung PT DKI, Jalan Letjend Suprapto, Cempaka Putih, Jakpus, Senin (30/8/2021).

 

(Agung)

 

 

Berita Terbaru

spot_img