BANDUNG,FOKUSJabar.id: Babak kualifikasi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat XIV cabang olahraga sepatu roda akan digelar pada 2-7 Desember 2021. Total 24 nomor akan dipertandingkan pada ajang multieven olahraga terakbar di jabar tahun 2022 tersebut.
“Kita sudah putuskan, babak kualifikasi pada 2-7 Desember 2021. Keputusan ini diambil pada Rapat Kerja Daerah atau Rakerda yang digelar secara offline dan online pada Sabtu (28/8) kemarin,” kata Ketua Umum Pengurus Daerah (Pengda) Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Porserosi) Jabar, Erry Sudradjat, Minggu (29/6/2021).
Erry mengatakan, rakerda pun memutuskan jumlah nomor yang akan dipertandingkan pada Porprov XIV Jabar tahun 2022. Yakni 24 nomor dengan rincian 16 nomor speed, tiga nomor skateboard, dua nomor aggresive, dan tiga nomor freestyle.
“Sekarang tinggal mencari lokasi pelaksanaan babak kualifikasi itu. Harapan kita bisa digelar terpusat di Kota Bandung,” kata Erry.
BACA JUGA: 3 Laga Tanpa Kemenangan Arsenal Berada di Juru Kunci, Berikut Klasemen Liga Inggris Pekan Ini
Babak kualifikasi Porprov XIV Jabar untuk nomor agrresive dan skateboard, rencananya akan digelar di Buqiet Skate Park, Jalan Sariwangi Selatan, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat. Sedangkan untuk nomor freestyle dan speed rencananya akan digelar di Kabupaten Bekasi.
“Tapi kalau lintasan Saparua bisa digunakan dan sudah diperbaiki, kita berharap bisa digelar di Saparua. Itu pun kalau mendapatkan izin dari Satgas Covid-19. Semoga speed dan freestyle ini bisa digelar di Kota Bandung sehingga dari sisi koordinasi bisa lebih mudah,” Erry menegaskan.
Pelaksanaan babak kualifikasi Porprov XIV Jabar yang digelar di wilayah Bandung Raya, lanjut Erry, akan memberi kemudahan pula bagi kontingen kota/kabupaten. Salah satunya dari sisi akomodasi setiap kontingen kota/kabupaten.
“Karena ini akan berkaitan juga dengan anggaran yang harus disiapkan oleh kota/kabupaten untuk mengikuti babak kualifikasi, selain dari koordinasi. Jadi semoga lintasan Saparua bisa secepatnya diperbaiki dan bisa digunakan serta kegiatan mendapatkan izin Satgas Covid-19,” kata Erry.
(Ageng)