JAKARTA,FOKUSJabar.id: Bupati Jember Hendy Siswanto mengaku menerima honor dari anggaran susunan petugas Pemakaman Covid-19 mencapai Rp 70 juta.
Sehingga, Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengatakan pengakuan Bupati jember itu menyakitkan dan harus dibongkar.
“Ini mesti dibongkar, pernyataan (Bupati Jember) sesuai aturan menyakitkan. Sakit jika benar aturannya ada,” kata Mardani, Jumat (27/8/2021).
BACA JUGA: Ustaz Yahya Waloni Ditetapkan Tersangka Terkait Kasus Penistaan Agama
Ketua DPP PKS itu menilai, masyarakat semakin menderita karena penarikan honor tersebut. Tak hanya itu, Mardani juga mengaku tak habis pikir dengan kepala daerah dan ASN yang mendiamkan adanya penarikan honor tersebut.
“Karena seumpama sudah jatuh tertimpa tangga pula bagi masyarakat yang meninggal karena Covid-19. Dan sakit karena ada kepala daerah dan ASN yang mestinya melaporkan aturan tersebut bukan malah mendiamkan,” kata dia, seperti dilansir Detik.
Mardani memastikan Komisi II DPR akan membawa masalah ini ke rapat bersama Kemendagri.
“Kita akan bawa ke RDP dengan Kemendagri dan pihak terkait untuk masalah ini saat RDP. Mesti ditelusuri di mana lubangnya. Karena bisa jadi di semua daerah ada kejadiannya,” ujarnya.
BACA JUGA: Kereta Ranggajati Cirebon-Jember Resmi Diluncurkan
Saar ini, polisi tengah menyelidiki dugaan korupsi anggaran pemakaman jenazah positif Covid-19 di Jember. Bupati Jember Hendy Siswanto mengakui dirinya salah satu yang menerima honor dari anggaran Susunan Petugas Pemakaman Covid-19.
“Memang benar saya menerima honor sebagai pengarah, karena regulasinya ada itu, ada tim di bawahnya juga. Kaitannya tentang Monitoring dan evaluasi (Monev),” kata Hendy di kantornya Jalan Sudarman, Kamis (26/8/2021).
Selain Hendy, ada sejumlah pejabat lain yang menerima honor dalam susunan petugas pemakaman COVID-19. Mereka adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Jember dan dua pejabat di BPBD Jember.
(Agung)