JAKARTA,FOKUSJabar.id: Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate memastikan pemerintah mengedepankan prinsip transparansi dan saling kontrol dalam mengelola stok vaksin.
Kementerian Kesehatan akan menjadi koordinator utama dalam pengelolaan stok vaksin mulai dari pengaturan kedatangan vaksin, proses pendistribusian, hingga pengaturan ketentuan penyuntikan vaksin.
“Data mengenai stok vaksin nasional sampai ke level kab/kota dapat diakses oleh publik secara
langsung, salah satunya melalui laman http://vaskin.kemkes.go.id. Hal ini merupakan salah satu bentuk komitmen untuk mencegah politisasi serta mendorong partisipasi publik dalam mengawal program vaksinasi di Indonesia,” kata Johnny, Rabu (25/8/2021).
BACA JUGA: Dukung Pemerintah, PT MUJ Jabar Group Dukung Percepatan Vaksinasi
Menkominfo mengatakan, setiap vaksin yang tiba di Indonesia dipastikan akan melalui tahapan klinis dan pengemasan ulang untuk keamanan vaksin sebelum masuk ke proses pendistribusian.
Adapun pada proses pendistribusian, pemerintah akan menggunakan 2 skema distribusi untuk memastikan vaksin dapat tersalurkan dengan cepat dan merata.
Skema pertama adalah dengan mendistribusikan vaksin dari pusat ke provinsi yang kemudian baru dilanjutkan ke kabupaten/kota.
Sementara skema kedua dilakukan dengan mendistribusikan vaksin secara langsung dari pusat ke pemerintah kabupaten/kota.
“Sesuai arahan Presiden, daerah tidak perlu menahan/mencadangkan stok vaksin karena pemerintah pusat akan memastikan stok baru akan terus berdatangan. Begitu vaksin tiba, daerah bisa langsung menyuntikkan vaksin kepada masyarakat. Program vaksinasi harus dipercepat agar masyarakat bisa segera mendapatkan perlindungan,” kata Menkominfo.
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid juga menyampaikan pemerintah memastikan ketersediaan dan pendistribusian vaksin ke daerah.
Hal ini diharapkan bisa mempercepat tercapainya herd immunity atau kekebalan kelompok. Oleh karena itu, dia meminta vaksin yang telah didistribusikan untuk dapat segera digunakan.
“Pastikan penggunaan vaksin sesuai dengan kaidah penggunaan masing-masing jenis vaksin,” kata dr. Nadia.
(Agung)