Kamis 12 Desember 2024

Fitur “Usul dan “Sanggah” Tingkatkan Ketepatan Sasaran Bantuan

JAKARTA,FOKUSJabar.id: Menteri Sosial Tri Rismaharini terus mendorong perbaikan data kemiskinan untuk meningkatkan ketepatan penyaluran bantuan sosial. Hari ini, Kemensos pun mengaktivasi fitur ‘usul’ dan ‘sanggah’ pada aplikasi Cek Bansos.

Risma menyebut fitur tersebut sebagai terobosan dari permasalahan data selama ini, yakni adanya orang yang berhak mendapatkan bantuan tetapi tidak mendapatkan (exclusion error), bahkan ada yang tidak berhak tetapi mendapatkan bantuan (inclusion error ).

Melalui fitur ‘usul’ dan ‘sanggah’, masyarakat bisa mengontrol perbaruan data. Terlebih keterlibatan masyarakat juga bisa mengakselerasi proses pembaruan, sehingga membantu tugas pemerintah daerah.

“Sesuai UU No 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, pembaruan data menjadi kewenangan pemerintah daerah,” kata Mensos dalam acara ‘Sosialisasi Virtual Aplikasi Cek Bansos’, Selasa (17/8/2021).

BACA JUGA: Bantuan Tepat Sasaran dengan Fitur Usul dan Sanggah

Penambahan fitur ini, kata dia, tidak bermaksud meniadakan kewenangan pemerintah daerah. Fitur ini bisa menjadi alat kontrol dari kemungkinan kekurangtepatan menetapkan penerima bantuan.

“Inilah yang dibutuhkan pemerintah daerah,” kata Mensos.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Bidang Pengembangan SDM dan Program Kementerian Suhadi Lili mengatakan bahwa dalam UU No 13/2011, warga tidak mampu berhak mengusulkan diri untuk mendapatkan bantuan. Adapun fitur tersebut, kata dia, sebagai implementasi amanah UU agar warga yang sebelumnya tidak bebas mengusulkan diri karena berbagai alasan, bisa terakomodasi.

Sebagai mandat dari undang-undang, maka partisipasi masyarakat adalah pilihan yang harus diambil dalam penyaluran bansos. Selain itu, besarnya data yang harus dikelola dan peran strategis data itu sendiri yang menjadi rujukan dari berbagai program dukungan untuk masyakat kurang mampu.

“Jika terdapat sengketa dalam pembaruan data, akan ada tahapan quality assurance yang dilakukan oleh perguruan tinggi,” kata Suhadi.

Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kesejahteraan Sosial Kemensos Agus Zainal Arifin mengatakan, fitur ‘usul’ dan ‘sanggah’ dibuat untuk mendukung Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Kemensos. Dalam mendukung perbaikan data, Kemensos memiliki program tiga tahap perbaikan, yakni pembenahan dan integrasi data yang sebelumnya terdiri dari empat pulau data.

“Saat ini sudah berhasil disatukan tiga pulau data. Kemensos telah mengesahkan data secara periodik setiap bulan, yakni bulan Mei, Juni, dan Juli dalam penyelesaian,” kata Agus.

Kemudian inklusifitas, dengan fitur itu masyarakat dapat mengakses bantuan. Masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan haknya, kini mendapatkan kesempatan.

Terakhir adalah keterbukaan atau transparansi. Dengan aplikasi cek bansos dimungkinkan berjalannya pengawasan secara bersama-sama sehingga penyaluran bansos lebih tepat sasaran.

Pihaknya mengapresiasi atas peran sejumlah daerah yang telah melakukan pembaruan data dan menyampaikan usulan baru bagi penerima bantuan.

“Usulan daerah banyak yang masuk dan kami berterimakasih sekali. Pusdatin Kesos siap melakukan supervisi dengan datang ke daerah jika terdapat kendala dalam penyampaian usulan,” kata dia.

(LIN)

Berita Terbaru

spot_img