Kamis 12 Desember 2024

Dinsos Banjar Keberatan Tangani ODGJ

BANJAR,FOKUSJabar.id: Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Banjar Jawa Barat (Jabar), Suryamah mengaku keberatan menangani Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).

Pasalnya, penanganan tersebut merupakan suatu prosedur yang tidak sesuai dengan tupoksi kinerjanya dalam melayani masyarakat. Menurut Dia, pihaknya kesulitan dalam menangani ODGJ, terlebih jika sedang mengamuk.

“Kita sangat sulit menangani ODGJ apalagi yang ngamuk-ngamuk seperti ini. Tapi untuk menyamakan persepsi dalam menangani ODGJ, kita hari Senin akan adakan pertemuan dengan pihak-pihak terkait (Dinkes, Satpol PP dan para relawan),” ungkapnya, Jumat (13/8/2021).

BACA JUGA: Jabar Sepakat Percepat Pemerintahan Berbasis Elektronik

“Tujuan pertemuan nanti untuk mengetahui tupoksinya masing-masing. Jadi tidak seperti sekarang, saling lempar. Meski tugas kita semua sama melayani masyarakat, tapi kan harus sesuai prosedur,” kata Dia menambahkan.

banjar fokusjabar.id
Kepala Dinsos P3A (Kiri), Kepala Bidang Rehabilitasi dan Jaminan Sosial (Foto Budiana)

Suryamah menyebutkan bahwa Dinsos P3A sendiri merupakan OPD yang menagani eks ODGJ.

“Dimana penanganan di sini menangani orang yang sudah sembuh dari ODGJ sehingga bisa ditindak lanjut,” kata dia.

Kepala Bidang Rehabilitasi dan Jaminan Sosial, Kokom menambahkan, jika kejadian saling lempar seperti ini pihaknya merasa keberatan. Terlebih, penanganan yang dilakukannya itu memang jelas tidak sesuai prosedur atau tupoksi dari Dinas P3A Kota Banjar.

“Kalau bicara keberatan kita keberatan, karena kalau berbicara pelayanan publik itu harus berdasarkan tupoksi,” ungkapnya.

Kokom menjelaskan, Rumah Persinggahan Sementara (RPS) itu merupakan tempat penampungan orang-orang terlantar baik warga Banjar atau luar daerah.

“RPS mungkin boleh untuk penanganan ODGJ, tapi itu ketika kondisinya sudah dinyatakan sembuh secara medis,” katanya.

Tapi jika kondisi ODGJ sedang marah-marah, pihaknya tidak memiliki kewenangan atau kemampuan untuk menanganinya.

“Itu kemampuannya ada di temen-temen medis atau kesehatan. Semoga nanti setelah pertemuan bisa saling dipahami fungsi dan tupoksinya masing-masing,” kata Kokom.

Sebelumnya FOKUSJabar mengabarkan, seorang wanita yang diduga ODGJ mengamuk di UPTD RPS Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjar bahkan sempat mengancam petugas akan bunuh diri jika ada yang mendekatinya.

(Budiana Martin/Bambang Fouristian)

Berita Terbaru

spot_img