BANJAR,FOKUSJabar.id: Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Banjar mengumumkan hasil seleksi administrasi penerimaan CPNS 2021. Sebanyak 395 peserta CASN dan 171 peserta seleksi PPPK Non guru dinyatakan tidak lolos atau tidak memenuhi persyaratan.
Meski demikian, sebagian dari mereka ada yang mengikuti masa sanggah yang dilakukan pada 4-6 Agustus 2021 lalu.
“Dari 395 peserta CPNS yang tidak lolos administrasi itu, terdapat 169 peserta yang mengikuti masa sanggah,” kata Kepala BKPPD Kota Banjar, Kaswad pada awak media, Senin (9/8/2021).
BACA JUGA: Warga Kota Banjar yang Belum Divaksin COVID-19 Kena Razia
“Sementara untuk peserta CASN jalur PPPK non guru, dari 171 peserta yang tidak lolos seleksi administrasi ada 31 yang mengikuti masa sanggah,” kata dia.
Beberapa kendala mengakibatkan ratusan pendaftar CPND tersebut tidak lolos seleksi administrasi. “Salah satunya surat lamaran tidak ditujukan kepada Pemkot Banjar dan berkas lamarannya tidak bermaterai,” Kaswad menambahkan.
Selain itu, terdapat pula pendaftar yang berkas lamarannya tidak ditandatangani pelamar. Termasuk yang dari sisi kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan syarat yang ditentukan.
“Ada juga karena nilai IPK dibawah ketentuan yang berlaku,” jelas dia.
Kaswad mengatakan, bagi mereka yang mengikuti masa sanggah akan diumumkan pada 15 Agustus 2021 mendatang. Setelah itu, Peserta CPNS akan mengikuti tahap seleksi kompetensi dasar (SKD).
“Jadi masa sanggah ini untuk menyanggah hasil verifikasi jika kesalahan bukan dari pelamar,” kata dia.
Sedangkan untuk pelaksanaan SKD CPNS, dikatakan Kaswad, akan dilaksanakan pada Agustus sampai bulan Oktober mendatang.
“Tesnya di kampus STIMIK Tasikmalaya, namun lebih pasti terkait jadwal kami masih menunggu arahan dan petunjuk dari pihak panitia seleksi nasional (panselnas),” kata dia.
(Budiana Martin/Ageng)