PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Pol Air Polres Ciamis Jabar bersama Subden Polisi Militer III/2-4 Banjar, Koramil 1320 dan Pemkab Pangandaran serta relawan jaga lembur melaksanakan pengawasan dan edukasi penerapan PPKM Level-3 di wilayah obyek wisata Pantai Pangandaran. Bertempat di Bunderan Ikan Marlin. Senin (9/8/2021).
Menurut Kasat Pol Air Polres Ciamis AKP Sugianto, pengawasan dan edukasi tersebut dilakukan menindaklanjuti Instruksi Mendagri No.22 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3. Sehingga diharapkan dapat menekan dan memutus rantai penyebaran virus corona.
“PPKM Level 3 dilakukan dalam rangka untuk menekan dan memutus rantai penyebaran virus corona. Serta meningkatkan percepatan pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya.
BACA JUGA: Pedagang Pasar Ciamis Menjerit Gegara Aturan PPKM yang Terus Diperpanjang
Sugianto menuturkan, saat pelaksanaan pengawasan penerapan PPKM Level 3 petugas memberikan masker gratis kepada warga. Selain itu juga memberikan teguran lisan kepada warga yang tidak patuh menerapkan protokol kesehatan.
“Saat dalam pelaksanaan dilapangan kami masih menemukan warga yang tidak menggunakan masker,” kata dia.
Sugianto mengatakan, bagi masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak memakai masker langsung ditindak berupa teguran lisan dan mengingatkan kembali untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
“Memakai masker merupakan cara yang epektif untuk memutus rantai penyebaran COVID-19. Untuk itu pakai lah dengan benar sesuai ketentuan dari kesehatan,” kata dia.
(Husen Maharaja/Anthika Asmara)