BANJAR,FOKUSJabar.id: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar Jawa Barat (Jabar) gelar reses masa sidang III tahun 2020 – 2021, Senin-Rabu (2-4/8/2021) di seluruh Daerah Pemilihan (Dapil).
Ketua DPRD Kota Banjar dari Partai Golkar, Dadang Ramdhan Kalyubi melakukan reses di RW14 Lingkungan Batalyon 323 Raider, Kelurahan/Kecamatan, Purwaharja.
Reses di masa pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) nampak beda. Selain harus menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat juga membatasi jumlah kostituen. Dalam satu pertemuan, konstituen yang hadir maksimal 5 orang.
BACA JUGA: Perhatikan! Ini Aturan Berkendara Selama PPKM
“Untuk total jumlah konstituennya 40 orang. Setiap pertemuan 5 orang,” kata Ketua DPRD Kota Banjar, Rabu (4/8/2021).
Menurut Dadang, pembatasan jumlah konstituen karena saat ini masih dalam masa pendemi Covid-19. Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona.
“Meski jumlah konstituen dibatasi, reses tetap berjalan. Dengan begitu, pencegahan penyebaran Covid-19 dapat dilakukan dan semua aspirasi masyarakat tertampung,” kata Dia.
Dadang mengaku, hasil reses yang digelar Selasa (3/8/2021) kemarin yakni, masyarakat menyampaikan aspirasi terkait perbaikan jalan lingkungan.
(Agus/Bambang)