Kamis 12 Desember 2024

Usai PPKM Darurat, Protokol Kesehatan dan Kegiatan Ekonomi Bisa Berjalan Seiring!

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Dokter relawan Covid-19 Fajri Adda’I meminta jika PPKM darurat berakhir tidak perlu lagi ada dikotomi antara protokol kesehatan (prokes) dengan kegiatan ekonomi.

dr. Fajri memahami kondisi ekonomi saat ini sulit. Namun, kebijakan PPKM Darurat diambilb semata untuk menghambat laju penularan.

dr. Fajri memahami kondisi ekonomi saat ini sulit. Namun kebijakan PPKM Darurat diambil semata untuk menghambat laju penularan. Dia memberi gambaran jika 5-10 persen orang yang sakit COVID-19 perlu dirawat di rumah sakit.

“Bayangkan ketika penularannya banyak, lalu ada 1 juta orang yang terpapar, maka rumah sakit akan penuh. Artinya, penularannya harus diputus,” kata dr. Fajri

“Saya paham betul bahwa kondisinya sulit, tapi rumah sakit sempat penuh banget, terutama dua pekan lalu. Berapa pun jumlah rumah sakit tidak akan bisa terpenuhi karena penularan terlalu cepat, karena itu (penularannya) harus dihentikan,” kata dia.

BACA JUGA: 52,20 Persen Lansia Kota Bandung Sudah Divaksin

Dia mencontohkan, UMKM tetap bisa dilakukan dengan tetap melaksanakanprokes. Begitu juga dengan aktivitas ekonomi lain seperti di pasar. Ekonomi tetap bisa berjalan dengan tetap menerapkan prokes.

saat ini seluruh dunia sedang menghadapi varian baru yang lebih menular. Bahkan data terbaru menunjukkan viral load-nya 1.200 kali lebih banyak, inkubasi varian yang baru ini 4 hari menularkan dan bergejala cepat, dibandingkan varian sebelumnya yang inkubasinya 7 hari.

(Agung)

Berita Terbaru

spot_img