TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Pencairan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Tasikmalaya di bulan Agustus 2021, kemungkinan besar terganjal proses verifikasi data yang belum tuntas. Pemerintah sendiri telah menyiapkan anggaran bagi insentif nakes tersebut.
Hingga saat ini, tercatat masih ada lima dari 40 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas di Kabupaten Tasikmalaya yang belum selesai melakukan verifikasi data sebagai usulan untuk mendapatkan insentif.
Pelaksana Teknis (Plt) Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tasikmalaya, Atang Sumardi mengatakan, pencairan insentif tersebut rencananya akan dilakukan pada pertengahan tahun 2021. Namun karena masih ada lima UPT Puskesmas yang belum selesai melakukan verifikasi data sehingga belum bisa diusulkan.
“Data usulan insentif nakes itu berasal dari UPT berdasarkan data hasil verifikasi. Kemudian diakomodir oleh Dinkes,” kata Atang.
BACA JUGA: Ridwan Kamil Minta Kepala Daerah Melek Digital
Kendala keterlambatan verifikasi usulan insentif nakes di UPT tersebut, lanjut Atang, salah satunya karena masih fokus dalam penanganan kasus Covid-19 serta merawat pasien terkonfirmasi positif virus SARS-Cov-2. Termasuk ketika ada masyarakat yang menjalani isolasi dan meninggal dunia.
“Pada umumnya, UPT Puskesmas yang belum selesai melakukan verifikasi data karena kasus penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut masih cukup tinggi. Mereka sibuk oleh pelaksanaan tracing, tracking, treatment dan tes swab serta rapid antigen. Termasuk vaksinasi yang terus berlanjut,” Atang menuturkan.
Kepala Dinkes Kabupaten Tasikmalaya, dr Heru Suharto menjelaskan, pihaknya terus berupaya agar insentif nakes di Kabupaten Tasikmalaya bisa segera didistribusikan. Baik yang di rumah sakit maupun Puskesmas.
“Mudah-mudahan proses verifikasi bisa segera terselesaikan dengan baik untuk kita laporkan ke Pemprov dan pusat. Sehingga pemerintah dapat segera menyalurkan insentif secara cepat ke masing-masing rekening pribadi nakes,” kata Heru.
(Farhan/Ageng)