BANDUNG,FOKUSJabar.id: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat bersama Pemkab Bogor menggelar sentra vaksinasi untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.
Kegiatan tersebut akan digelar sejak 26 Juli hingga 30 Agustus 2021. Acara yang digelar guna percepatan program vaksinasi nasional itu akan digelar di 10 sentra vaksinasi kecamatan di Pemkab Bogor.
Kepala Pelaksana BPBD Jabar Dani Ramdan mengatakan, selain untuk percepatan Program Vaksinasi Nasional, dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19, Sentra Vaksinasi pun dilakukan untuk membangun Herd Imunity masyarakat usia di atas 18 tahun.
BACA JUGA: BPBD Jabar Antisipasi Lonjakan Pasien Covid-19
“Vaksinasi dosis pertama akan digelar pada 26 Juli,28 Juli dan 2 Agustus 2021, kemudian dosis kedua dilakukan pada 23,25 dan 30 Agustus mulai pukul 08.00-16.00 WIB di 10 Sentra Vaksin Kecamatan di Kabupaten Bogor,” kata Dani, Sabtu (24/7/2021).
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat bisa segera divaksin di 10 kecamatan tersebut.
Berikut 10 Kecamatan yang menjadi sentra vaksin di Kabupaten Bogor:
1.Kecamatan Cileungsi
2.Kecamatan Gunung putri
3.Kecamatan Citeureup
4.Kecamatan Cibinong
5.Kecamatan Bojonggede
6.Kecamatan Tajur Halang
7.Kecamatan Parung
8.Kecamatan Kemang
9.Kecamatan Sukaraja
10. Kecamatan Ciomas
“Sasaran penerima vaksin di Kabupaten Bogor, yakni 56 ribu akseptor vaksin COVID-19. Pada prosesnya, masyarakat bisa mendaftar secara online. Penerima vaksin harus mengisi form melalui http://sentravaksinasikabbogor.id,” kata dia.
Saat pelaksanaan vaksin, masyarakat harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan domisili Kabupaten Bogor.
“Tentunya nanti tetap menaati protokol kesehatan. Lindungi diri, lindungi negeri dan segera vaksinasi untuk mencegah penyebaran COVID-19,” kata Dani.
(LIN)