Kamis 12 Desember 2024

Bansos PPKM Darurat di Kota Bandung Sudah Tersalurkan Rp20,9 M

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sudah menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Hingga saat ini, 41.853 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah menerima bantuan Rp500 ribu.

Pemberian bansos dampak PPKM Darurat di Kota Bandung, ditargetkan untuk 60 ribu KPM dengan total bantuan sebesar Rp30 milyar.

“Total yang sudah didistribusikan kepada 41.853 KPM, kalau dengan hari ini mungkin ada tambahan. Ini sedang berproses mungkin ada tambahan. Uang yang sudah terdistribusikan mencapai Rp20.926.000.000, Alhamdulillah,” ujar Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna saat meninjau langsung penyaluran bantuan bansos tunai di Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Jabar, Jumat (23/7/2021).

BACA JUGA: Jaswita Siap Berikan Pelayanan Prima untuk Atlet Jabar ke Papua

Ema mengatakan, penyaluran bantuan belum mencapai target karena banyak warga yang diusulkan belum memenuhi persyaratan. Pihaknya masih terus memproses agar warga yang diusulkan dapat memenuhi persyaratan.

Penyaluran bantuan, lanjut dia, secara umum sudah berjalan dengan lancar. Warga yang diusulkan dari tingkat RT dan RW diverifikasi petugas kelurahan dan kecamatan untuk kemudian diusulkan ke Dinas Sosial dan ditetapkan Wali Kota Bandung.

“Saat ini saya tak mendengar (kendala) apapun, yang ada respon masyarakat sangat baik. Di satu sisi masyarakat sangat membutuhkan kemudian proses pencairan gak ada masalah dari BJB lancar mekanismenya lancar,” kata dia.

Ema mengatakan, dana yang digunakan untuk bantuan kepada masyarakat berasal dari APBD tahun 2021. Pasca penerapan PPKM selesai, pihaknya belum mengalokasikan kembali program untuk bantuan.

“Kita tinggal nunggu yang dari pusat, itu rutin untuk DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial), ada bantuan uang dan beras 10 kilogram,” kata Ema.

Eman menambahkan, para penerima bantuan adalah warga yang terkena dampak langsung akibat pandemi Covid-19. “Jadi mereka yang berpenghasilan harian dan tidak dapat berjualan. Termasuk diantaranya dari kalangan difabel,” kata dia.

(Yusuf Mugni/Ageng)

Berita Terbaru

spot_img