BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang seiring intruksi yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pemkot Bandung akan mengatur aturan tersebut yang diberlakukan hingga akhir Juli nanti.
“Diperpanjang sampai dua pekan ke depan, sesuai arahan dari Pak Presiden Joko Widodo secara langsung. PPKM darurat tetap dilanjut, terutama untuk wilayah yang berisiko tinggi,” kata Wali Kota Bandung Oded.
Meski begitu bahwa pemerintah pusat menyerahkan segala kebijakan kepada masing-masing kepala daerah selama masa perpanjangan PPKM darurat digulirkan.
BACA JUGA: Pemkot Bandung Tolak Perpanjangan PPKM Darurat, Pemkab Garut Tunggu Keputusan Pusat
“Ada beberapa yang diserahkan kepada daerah, misalnya kemarin tentang pergerakan ekonomi masyarakat kecil, pedagang-pedagang, pedagang kaki lima, itu diserahkan ke pemerintah daerah,” ucapnya.
Atas dasar itu, pihaknya akan melonggarkan sejumlah ketentuan. Utamanya soal relaksasi ekonomi, serta pengurangan jam penyekatan jalan selama perpanjangan PPKM darurat
“Ada beberapa yang perlu kita relaksasi dan sekarang sedang dibahas sekda. Pertama soal pedagang makanan tetap buka dengan catatan take away. Nanti akan dilihat wilayah mana saja yang rawan menimbulkan kerumunan, artinya nanti ada perubahan tentang penutupan jalan,” kata dia
(Yusuf Mugni/Anthika Asmara)