CIAMIS,FOKUSJabar.id: Hari Pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Ciamis Jawa Barat (Jabar), Taman Raflesia dan Alun-alun yang berada di pusat Kota ditutup dari aktivitas warga juga para pedagang.
Akses jalan yang akan melewati Taman Raflesia dan Alun-alun pada Sabtu (3/7/2021) petang oleh Tim Satgas Covid-19 ditutup sehingga para pengendara dari arah Banjar menuju Tasikmalaya maupun sebaliknya tidak bisa masuk.
“Untuk menghindari kerumunan lingkungan, Taman Raflesia dan Alun-alun ditutup sementara karena masa PPKM Darurat,” kata Kasat Lantas Polres Ciamis, AKP. Zanuar Cahyo Wibowo. Sabtu (3/7/2021).
BACA JUGA: PPKM Darurat, Aktivitas Masyarakat Garut di Luar Rumah Turun Signifikan
Zanuar menuturkan, pengalihan arus lalu lintas bukan hanya di Alun-alun kota, tetapi juga di Kecamatan Kawali, Cisaga dan Banjarsari.
“Empat alun-alun yang biasa menjadi tempat berkumpulnya warga ditutup sementara,” tegasnya.
Sementara itu Danramil 1301 Mayor Inf M Kodir menjelaskan, kepada para pedagang yang mangkal di seputaran Alun-alun dan taman Raflesia Tim Satgas Covid-19 bukan melarang berjualan tetapi hanya membatasi aktivitas jualan para pedagang agar tidak menimbulkan kerumunan.
“Untuk sore ini silahkan berjualan kasian kan sudah bawa dagangan tetapi jangan melayani pembeli makan di tempat, tetapi dibungkus dan langsung pulang,” ungkapnya.
(Husen Maharaja/Bambang)