Jumat 13 Desember 2024

Pihak Mall BIP Kota Bandung Mendukung PPKM Darurat

BANDUNG,FokusJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat per 3 Juli hingga 20 Juli 2021.  Sejumlah pembatasan pun terdapat dalam kebijakan tersebut, salah satunya sisi ekonomi dengan menutup sementara pusat perbelanjaan atau mall.

Mall Director  Bandung Indah Plaza (BIP) Kota Bandung Didie Mardibah mendukung kebijakan pemerintah untuk melakukan penutupan ini. Tujuan pemerintah itu baik dan harus didukung semua pihak, apalagi kasus COVID-19 di Jabar meningkat, sehingga harus ada upaya pengurangan pergerakan masyarakat. Dia berharap kondisi ini berangsung pulih. 

“Penutupan BIP sampai 20 Juli 2021. Kami berharap segera menurun pandemi ini dan ekonomi segera bisa bergerak kembali,” kata Didie ditemui di Mal BIP, Jalan Merdeka Kota Bandung Jabar Sabtu (3/7/2021).

Pihaknya pun telah meliburkan karyawan dan menutup kios yang dilarang dalam aturan PPKM Darurat. Saat ini hanya ada 50 penyewa yang beroperasi dari 6 ribu penyewa kios.

BACA JUGA: Hari Pertama PPKM Darurat, Pedagang ITC Kota Bandung Unjuk Rasa

“Kalau yang tenan sih totalnya 6 ribuan, yang beroperasi sekitar 40 sampai 50, nggak banyak, dan rata-rata yang bawah saja, yang atas kita tutup. Operasinya sampai pukul 19.00 WIB,” kata dia. 

FOKUSJabar.id Bandung
Mall BIP Kota Bandung Tutup Di Hari Pertama PPKM Darurat di Kota Bandung (Foto: Yusuf Mugni )

Adapun tenan yang masih beroperasi saat ini adalah tenan pedagang yang diperbolehkan dalam aturan PPKM Darurat. Ada tiga kategori, yakni supermarket, toko obat, dan makanan yang bisa take away.

“Tentunya dengan tetap mengikuti protokol kesehatan, pintu utama pun kita tutup, tapi ada jalur alternatif dari parkiran bawah,” kata dia. 

Sejauh ini pihaknya belum mendapat keluhan baik dari penyewa maupun karyawan. Pasalnya, kata dia, para karyawan dan penyewa kios telah memahami akan aturan PPKM Darurat.

Didie berharap, PPKM Darurat dapat berjalan maksimal dan tidak diperpanjang. Sehingga, para penyewa dan karyawan bisa kembali beroperasi untuk menggeliatkan perekonomian.‎

‎”Sampai tanggal 20 Juli, harapannya setelah itu bisa turun, jadi ekonomi bisa bergerak kembali,” kata dia. 

(Yusuf Mugni/LIN)

Berita Terbaru

spot_img