Rabu 11 Desember 2024

Ini Cara Cek, Download, dan Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Sertifikat vaksin Covid-19 sangat dibutuhkan sebagai syarat untuk berbagai keperluan. Berikut cara cek, download, dan cetak sertifikat vaksin.

Sertifikat vaksin bisa dicek diunduh (download) dan dicetak dengan sejumlah cara, baik lewat SMS, situs web, dan aplikasi Peduli Lindungi.

Sertifikat vaksin adalah tanda yang menunjukkan status vaksinasi seseorang. Sertifikat ini akan menunjukkan apakah seseorang belum di vaksin, sudah mendapat suntikan pertama, atau sudah selesai semua tahap vaksinasi hingga suntikan kedua. Sebab, vaksinasi Covid-19 harus melewati dua tahap penyuntikan.

Dalam sertifikat akan ditunjukkan keterangan nama, NIK, tanggal lahir, nomor sertifikasi vaksin, tanggal pelaksanaan vaksin, disertai kode QR.

BACA JUGA: Bansos PPKM Darurat Rp300 Ribu Bakal Cair Pekan Ini!

Lantaran berisi sejumlah informasi pribadi seperti nomor NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengimbau agar masyarakat yang telah menjalani Vaksinasi Covid-19 tahap pertama dan kedua untuk melindungi data pribadi dengan tidak menyebarluaskan sertifikat digital tersebut.

Kominfo menyatakan sertifikat digital hanya digunakan secara pribadi dan hanya untuk keperluan khusus, karena dalam sertifikat tersebut terdapat QR Code yang wajib dilindungi.

“Di dalam QR Code itu ada data pribadi, jadi sertifikat digital kita peroleh, tapi di saat bersamaan kita menjaga data pribadi kita, dengan cara tidak mengedarkannya untuk kepentingan yang tidak semestinya,” jelas Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. seperti dilansir CNN.

Sertifikasi vaksin akan didapat untuk semua peserta vaksinasi baik mereka yang disuntik dengan vaksin Sinovac, AstraZeneca, atau Sinopharm.

Berikut cara mengunduh (download) sertifikat vaksin.

1. Download sertifikat vaksin lewat SMS

Pengguna akan mendapat SMS berisi tautan ke sertifikat vaksin yang ada di laman pedulilindungi begitu selesai melakukan vaksinasi baik suntikan pertama atau kedua.

Untuk mengecek sertifikat vaksin Covid-19, klik tautan tersebut untuk memunculkan sertifikat.

Untuk mengunduh dan mencetak sertifikat lakukan hal berikut:
1. Klik menu berupa titik tiga di kanan atas smartphone pada peramban Chrome, pilih tanda panah ke bawah di bagian paling atas panel bersebelahan dengan tanda bintang dan huruf i. File png pun akan terunduh, klik open untuk membuka file.
2. Cara mudah untuk menyimpan sertifikat tentu dengan menangkap layar.
3. Untuk mencetak sertifikat klik menu, lantas pilih Share pada bagian dropdown menu, lantas pilih print pada kotak pilihan lain yang muncul.

Cara Melihat Sertifikat vaksin lewat website PeduliLindungi

Sertifikat vaksin online juga bisa didapat lewat situs webresmi PeduliLindungi di https://pedulilindungi.id. Namun, jika Anda langsung melakukan pencarian status lewat bar pencarian di halaman awal situs ini tanpa login, data yang ditampilkan tidak akurat.

Sebaiknya, login dulu dengan nomor telepon yang akan digunakan untuk mendaftar vaksin atau nomor yang digunakan saat melakukan vaksinasi. Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke SMS nomor ponsel.

Lantas pilih sertifikat vaksin dengan mengklik profil di kanan atas situs. Lalu klik menu “Sertifikat Vaksin”, lantas Sertifikat vaksin pertama maupun kedua Anda akan muncul.

Anda bisa download sertifikat vaksin tersebut dengan klik “Unduh Sertifikat”

Cara Melihat Sertifikat Vaksn lewat aplikasi PeduliLindungi

Sertifikat vaksin juga bisa dilihat lewat aplikasi PeduliLindungi yang tersedia untuk perangkat Android maupun iOS.

Unduh aplikasi PeduliLindungi melalui Google Playstore maupun Apple Appstore. Login dengan nomor ponsel yang terdaftar saat melakukan vaksinasi. Masuk ke akun PeduliLindungi Anda dengan kode OTP SMS yang dikirim ke nomor ponsel.

Klik ikon akun yang terletak di pojok kanan atas aplikasi PeduliLindungi, lalu pilih Sertifikat Vaksin untuk melihat sertifikat vaksin. Informasi vaksinasi Anda pun akan ditampilkan. Klik “Unduh Sertifikat” untuk mendownload dan menyimpan sertifikat vaksin Covid-19 tersebut.

(Agung)

 

Berita Terbaru

spot_img