BANDUNG,FOKUSJabar.id: Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung Jawa Barat (Jabar), Adi Djunjunan Mustafa memastikan akan melakukan pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang melakukan Work From Home (WFH).
Menurut Dia, pengawasan tersebut dilakukan agar pelayanan publik di KOta Bandung tetap terpenuhi.
“Jadi nanti dari kami akan memberikan monitoring dan pengawasan. Pengawas bertugas untuk memastikan mereka bekerja. Ini WFH bukan liburan,” kata Adi.
BACA JUGA: BUMDes Salah Satu Solusi Kebangkitan Ekonomi Desa
Adi mengungkapkan, para ASN yang WFH akan melakukan laporan kerja dalam setiap harinya. Laporan tersebut akan diunggah ke sebuah situs yang kemudian akan dinilai oleh pimpinan dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Mereka harus melakukan pelaporan kerja harian, ke Mang bagja, setiap hari harus measukkan apa yang mereka kerjakan, Lalu atasannya bisa diterima dan ditolak, dan itu akan direkap,” ungkapnya.
Menurutnya, hasil laporan kerja selama WFH akan berdampak pada pencairan dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diterima oleh para ASN.
“Data kerja akan diunggah atau dilaporkan ke website Bandung kinerja, ini dasar pencarian TPP dan lain-lain,” ucapnya di Kota Bandung.
Adi menambahkan, pemberlakukan WFH seratus persen bagi ASN di lingkungan Pemerintahan Kota Bandung akan berlangsung hingga 5 Juli 2021 mendatang. Selanjutnya, pemkot akan melakukan evaluasi untuk perpanjangan atau mengakhiri pemberlakuan WFH.
”Surat edaran, di lingkungan Balai Kota mewajibkan semua ASN dan non ASN
untuk WFH, tidak ada aktivitas, OPD dan BUMD bisa 75 persen, kalau kondisi mendesak bisa 100 persen, berlaku 28-5 Juli, tapi akan dievaluasi, apakah diperpanjang, atau diturunkan secara bertahap, dari 100 persen, 75 persen dan seterusnya,” pungkasnya.
(Yusuf Mugni/Bambang)