BANDUNG,FOKUSJabar.id: Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa mengatakan, pendaftaran calon penerima pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibuka pada Besok, Kamis (1/7/2021) hingga (14/7/2021) mendatang. Pendaftaran dibuka secara online melalui situs resmi BKN di SSCASN, yakni di laman https://sscasn.bkn.go.id.
Di Kota Bandung, ada 3.523 formasi CPNS dan PPPK yang tersedia. Hal ini disampaikan dalam surat keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 541 Tahun 2021 tertanggal 21 April 2021.
“Hari ini proses penandatangan oleh Pak Wali Kota Bandung dan nanti malam pukul 24.00 WIB mulai dibuka dan bisa diakses,”kata Adi saat dihubungi via telepon seluler, Rabu (30/6/2021).
Menurutnya mayoritas diisi oleh PPPK dengan rincian Tenaga Guru: 2.978 PPPK,
Tenaga Kesehatan: 18 PNS, dan 419 PPPK, Tenaga Teknis 39 PNS dan 69 PPPK.
BACA JUGA: Struggle Farm Bandung Beri Diskon Khusus bagi Nakes yang Tangani Covid-19\
“Pelamar dapat mengetahui pengumuman atau informasi lain terkait rekrutmen CPNS 2021 melalui sumber terpercaya seperti website dan media sosial resmi milik Kementerian PANRB, BKN, maupun instansi pemerintah yang akan membuka rekrutmen CASN,” ungkapnya.
Adi menambahkan, seleksi CPNS secara garis besar terdiri dari tiga tahap yakni, seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, dan seleksi kompetensi bidang.
“Tidak ada pungutan apapun untuk pendaftaran ini, semua gratis,”pungkasnya .
Sebagai informasi tambahan dikutip dari sscn.bkn.go.id, berikut ini hal yang dibutuhkan atau dokumen persyaratan CPNS.
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK).
2. Nomor Induk Kartu Keluarga (Nomor KK) atau NIK Kepala Keluarga.
3. Pas Foto berlatar merah.
4. Foto memegang KTP dan Kartu Informasi Akun.
(Kartu Informasi Akun didapat dengan cara mendownload di sscasn.bkn.go.id setelah Anda mengisi data diri).
(Yusuf Mugni)