CIAMIS,FOKUSJabar.id: Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Ciamis, Dian Budiyana menyampaikan, kelembagaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Ciamis belum sepenuhnya maksimal.
Salah satu permasalahan yang menjadi perhatiannya adalah pembentukan lembaga yang kurang matang. Mulai dari perencanaan, pengendalian dan pengawasan serta koordinasi dalam lembaga BUMDes tidak sepenuhnya berjalan dengan baik.
Badan Usaha Milik Desa itu sendiri dapat menjadi salah satu solusi persoalan perekonomian di tengah pandemi Covid-19. Serta dalam rencana realisasi visi Bupati Ciamis yaitu Kemandirian Ekonomi Sejahtera Untuk Semua.
Dian menjelaskan, penguatan Badan Usaha Milik Desa secara administratif yang pendamping lakukan dan stakeholder lainnya telah berjalan baik. Penguatan manajemen pengelolaan desa pun telah berjalan dengan treatment yang dilakukan.
BACA JUGA: Komisi I DPRD Jabar Sebut BUMDes Niagara Bisa Jadi Contoh
Kendati demikian, akademisi yang juga mantan Sekdis DPMPD Ciamis itu mengaku masih saja ada yang kurang. Yakni merefleksi dan membangun perspektif baru pada Kepala Desa dan Tokoh-tokoh kunci di tengah warga.
Hal tersebut diutarakan Dian Budiana dalam Focus Discusion Group (FGD) yang diselenggarakan di Aula Bappeda Ciamis beberapa waktu lalu.
Dian menegaskan, BUMDes Harus Miliki Landasan Filosofi sebagai gerakan baru ekonomi desa berdasar kearifan lokal desa.
Penggunaan model dalam menguatkan kelembagaan BUMDes di Ciamis yakni yang mengacu pada Institutional reform, organizational strength leads, dan humas resources.
“Menggali permasalah Badan Usaha Milik Desa secara holistik. Misalnya, fenomena kondisi desa yang kurang baik karena potensi kurang tergali maksimal,” ujarnya, Selasa (29/7/2021).
Dian menambahkan, bila potensi Desa tergali dapat membuka peluang kerja. Sehingga akan berdampak pada penurunan angka pengangguran. Kemudian organizational strength leads. Dalam hal ini, Pemkab Ciamis harus menerapkan pendekatan baru, yang mampu menstimulus dan menggerakkan roda BUMDes.
Lalu yang tak kalah penting Human Resources, yakni para pelaku Badan Usaha Milik Desa mesti dibekali dengan berbagai keahlian, pengetahuan dan keterampilan.
“Jika ada tambahan pengetahuan dan pendidikan, seyogyanya dapat membantu individu menyelesaikan permasalahan di lingkungan BUMDes,” pungkasnya.
(Riza M Irfansyah/Nendy)