Kamis 12 Desember 2024

Program PKT, Pemdes Sukaluyu Garut 5 Hari Bersihkan Saluran Air

GARUT,FOKUSJabar.id: Pemerintah Desa (Pemdes) Sukaluyu, Kecamatan Sukawening Kabupaten Garut Jawa Barat (Jabar) tengah melaksanakan program PKT, Rabu-Senin (23-28/6/2021).

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan sejumlah anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Sukaluyu getol memantau pelaksanaan PKT yang melibatkan 81 orang warga setempat.

Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan Desa Sukaluyu, Jamhur Rustandi mengatakan, program PKT membersihkan saluran air Irigasi Citameng 2 dan beberapa Selokan Cacing dari penyumbatan sampah atau rumput.

program pkt fokusjabar.id
Anggota BPD Sukaluyu saat memantau pelaksanaan PKT (foto Bambang)

BACA JUGA: Pria Ngamuk Rusak Mobil Polisi di Kulon Progo, 1 Personel Dilarikan ke RS

Menurut Jamhur, anggaran program PKT bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) tahap pertama tahun anggaran 2021.

“Giat pembersihan saluran air ini agar tidak ada penyumbatan sekaligus untuk menjaga kesehatan lingkungan,” kata Jamhur, Minggu (27/6/2021).

Dia menyebut, dalam kegiatan tersebut warga setempat menyambut antusias karena pembersihan saluran air sudah lama tidak dilakukan setelah muncul pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

“Kami ingin pandemi Covid-19 segera berakhir. Untuk itu, seluruh masyarakat agar menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) 5M (memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas dan interaksi,” pesan Jamhur.

Ketua BPD Sukaluyu, Hayun Syafrudin menjelaskan, PKT merupakan program pemerintah berupa kegiatan pemberdayaan masyarakat desa. Khususnya yang miskin dan marginal, bersifat produktif yang mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja dan teknologi lokal.

Tujuannya untuk menambah pendapatan, mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

program pkt fokusjabar.id
Pelaksanaan PKT di Desa Sukaluyu (foto Bambang)

Hayun menambahkan, berdasarkan Pasal 4 UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pengaturan desa bertujuan antara lain untuk memajukan perekonomian masyarakat desa, mengatasi kesenjangan pembangunan serta memperkuat masyarakat desa sebagai subyek pembangunan.

DD diharapkan dapat lebih cepat menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada. Terutama yang terkait masalah kemiskinan, stunting, pengangguran.

Untuk itu, pelaksanaan program PKT dapat meningkatkan daya beli masyarakat, mengurangi angka gizi buruk, mengurangi kemiskinan, menggerakkan ekonomi desa serta mengembangkan kawasan pedesaan.

Menurut UU sambung Hayun, ada dua hal yang menjadi sasaran program PKT. Yaitu, pembangunan infrastruktur dan peningkatan ekonomi masyarakat.

program pkt fokusjabar.id
(foto web)

“Pelaksanaan program PKT diharapkan dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat di tengah masa sulit karena pandemi Covid-19. Dengan begitu, terjadi pemerataan ekonomi ke perdesaan sekaligus untuk mengatasi kesenjangan,” pungkas Hayun.

Terpantau FOKUSJabar, kegiatan Padat Karya Tunai di Desa Sukaluyu didisposisikan di lokasi Irigasi Citameng 2 dan Selokan Cacing. Pekerjanya melibatkan seluruh RW (27 RT). Satu orang pekerja mendapat upah Rp50 ribu.

(Tisna Wibawa/Bambang)

Berita Terbaru

spot_img