Jumat 13 Desember 2024

Darurat Covid-19, Bupati Garut Perintahkan Kantor Kecamatan Siaga 24 Jam

GARUT,FOKUSJabar.id: Kabupaten Garut Jawa Barat (Jabar) mengalami peningkatan signifikan kasus Corona Virus Disease (Covid-19).

Oleh karena itu, Bupati Garut, Rudy Gunawan meminta seluruh kantor Kecamatan siaga 24 jam meningkatkan pelayanan.

“Mulai hari ini Saya minta kantor Kecamatan buka 24 jam. Lampu kantor dinyalakan dan ada petugas piket,” kata Bupati Garut saat memimpin apel virtual yang diselenggarakan di Command Center, Senin (21/6/2021).

BACA JUGA: PPKM Kembali Diterapkan, Resepsi Pernikahan di Banjar Dilarang

Rudy Gunawan menunjuk Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) di setiap kecamatan bertanggung jawab dalam pelaksanaan piket.

“Kasi Trantib diberikan tanggung jawab piket, kan kemarin sudah dapat motor operasional,” kata Rudy.

bupati garut fokusjabar.id
Bupati Rudy Gunawan

Menurut Bupati, Kasi Trantib merupakan bagian dari tindak lanjut penegak Peaturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Jadi Kasi Trantib sebagai bagian tindak lanjut dari penegak Perda dan Perkada di Satpol PP. Ini saya minta supaya menjadi penanggung jawab piket 24 jam,”  ujarnya.

Rudy mengatakan, camat pun harus ikut membantu membuat dan membentuk regu yang akan melaksanakan piket di kantor kecamatan, namun yang bertanggung jawab tetap Kasi Trantib.

“Nah manajemennya bagaimana? bukan tidur 24 jam di situ, tapi dia diberikan tanggung jawab. Ada staff lain (yang membantu). Pak Camat bisa juga membuat dan membentuk,” kata Bupati.

Dengan begitu, kapanpun keluhan dari masyarakat bisa langsung mendapatkan penanganan di masa darurat Covid-19.

“Saya harap, kantor kecamatan buka 24 jam. Jangan sampai tidak ada petugas. Apapun kalau masyarakat ada keluhan, itu harus dilakukan penanganan,” tutup Bupati Garut.

(Andian/Bambang)

Berita Terbaru

spot_img