BANJAR,FOKUSJabar.id: Seorang janda di Kota Banjar Jawa Barat (Jabar) menjadi korban penipuan atau penggelapan HM (43), pria beristri warga Kabupetan Majalengka.
“Awalnya pelaku mengajak pacaran dengan durasi satu minggu, lalu membujuk korban akan dikenalkan ke orang tuanya,” ungkap Kapolres Banjar, AKBP Ardyaningsih saat konferensi pers di Mapolres Banjar, Jumat (18/6/2021).
Lanjut Kapolres, setelah itu HM justru malah kabur meninggalkan janda tersebut dengan membawa ponsel pribadi dan kendaraan miliknya.
Kejadiannya itu pada Kamis 10 Juni 2021 di lingkungan Parungsari, Kelurahan Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar.
BACA JUGA: PDAM Tirta Anom Kota Banjar Siapkan Aplikasi Pembayaran Air
“Saat kami menerima informasi keberadaan HM di Majenang, Timsus Satreskrim Res Banjar langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku pada Selasa (15/6/2021) lalu,” terangnya.
Adapun barang bukti yang diamankan oleh Polres Banjar yakni berupa 1 (satu) unit kendaraan motor beserta STNK dengan SIM dan 1 buah handphone.
“Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat pasal 378 dan atay Pasal 372 Jo KUHPPidana, ancaman hukuman 4 tahun penjara,”tegasnya.
Sementara itu menurut keterangan pelaku, dia melakukan aksinya tersebut untuk memenuhi kebutuhannya.
Selain itu, HM juga mengaku bahwa dirinya telah memiliki seorang istri dan satu orang anak.
“Iya saya punya istri dan satu orang anak,” singkat Dia.
(Budiana Martin/Bambang)