JAKARTA,FOKUSJabar.id: Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut mendapatkan fasilitas kartu kredit dari perusahaan minyak negara tersebut.
Ahok mengatakan, limit atau batas maksimal nominal transaksi kartu kredit miliknya dari Pertamina mencapai Rp30 milyar.
“Yang saya dapatkan buat saya sebagai komisaris utama dengan limit Rp30 miliar,” kata dia, Selasa (15/6/2021).
Dia menyebut fasilitas itu juga diberikan oleh Pertamina kepada dewan direksi, komisaris, hingga manajer perusahaan.
BACA JUGA: Wisma Atlet Desak Anies Baswedan Berlakukan Kembali PSBB Ketat
Namun, saat ini Pertamina menghapus fasilitas tersebut. Penghapusan dilakukan dalam dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) pada Senin (14/6/2021) lalu.
Ahok menyebut penghapusan dilakukan untuk menghemat pengeluaran perusahaan. Pasalnya, limit kartu kredit yang diberikan cukup besar.
“Kebijakan untuk penghematan saja. Astra Group begitu besar saja tidak ada fasilitas kartu kredit perusahaan,” jelasnya, seperti dilansir CNN.
Ia memastikan keputusan ini sudah disetujui oleh semua pihak, dari dewan direksi hingga komisaris.
“Secara lisan, para dewan komisaris dan dewan direksi tidak ada yang keberatan di RUPS atau menolak usulan penghapusan kartu kredit korporasi,” kata Ahok.
Tak hanya jajaran internal, Ahok menyebut Menteri BUMN Erick Thohir juga sudah memberi lampu hijau atas rencana penghapusan kartu kredit tersebut.
“Itu teknik operasional. Prinsipnya Pak Menteri setuju, tetapi karena dalam RUPS diwakili surat kuasa, tidak spesifik bicara setuju,” ujarnya
(Agung)