BANDUNG,FOKUSJabar.id: Komisi II DPRD Jawa Barat terima audiensi Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten/Kota se-Jawa Barat terkait upaya penguatan BPSK di Jabar.
Dalam kesempatan tersebut BPSK menyampaian aspirasi terkait kesejahteraan pegawai dan adanya standar honor yang jelas
Ketua komisi II Rahmat Djati akan mengupayakan keberpihakan anggaran tahun 2021 untuk mendukung Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) tetap berjalan. Demikian disampaikan Rahmat saat menerima audiensi BPSK kabupaten/kota se Jabar terkait penguatan BPSK di Jabar.
BACA JUGA: DPRD Jabar Menilai Vaksinasi Massal Bersama PT Kebijakan Sangat Tepat
BPSK menyampaikan aspirasi terkait kesejahteraan pegawai dan standar honor yang jelas. Menanggapi hal itu, pihaknya mengaku memahami situasi yang memaksa harus menyesuaikan anggaran, meski nantinya bertahap 50 persen dianggaran perubahan.
“Nanti bertahap, 50 persen di tahun anggaran 2021 dan di anggaran perubahan kita upayakan 50 persen sisanya,” kata Rahmat di Gedung DPRD Jabar, Jumat (11/6/2021).
Terkait keinginan BPSK untuk memiliki payung hukum lokal sebagai penopang tugas dan fungsinya, pihaknya akan membahasnya dengan sejumlah pihak. Termasuk dengan Disperindag apa perlu atau tidak.
“Kita akan menyesuaikan sekaligus melakukan kajian di internal komisi. Kita ingin performa kinerja perlindungan konsumen BPSK terjaga,” kata dia.
(LIN)