BANDUNG,FOKUSJabar.id: Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat mengapresiasi langkah Pemkab Subang dalam mewujudkan desa yang Open Defecatian Free (ODF) atau buang air besar sembarangan. Bahkan menjadi kabupaten pertama di Jabar yang menggunakan sistem tersebut. Sistem ODF ini telah diterapkan di 190 desa di Kabupaten Subang.
Anggota Komisi V Abdul Muiz mengatakan, pihaknya akan mengawal pendanaan melalui perencanaan Banggar DPRD Provinsi Jabar. “Kami apresiasi langkah Pemkab Subang dalam mewujudkan ODF,” kata Abdul, Jumat (11/6/2021).
BACA JUGA: Komisi 1 Desak TAPD Garut Naikkan Insentif Guru Honorer
Sementara itu Anggota Komisi V lainnya, Nina Nurhayati mengajak seluruh komponen pemerintahan dan masyarakat untuk bersama-sama berjuang dalam mewujudkan Subang sebagai Kabupaten ODF.
Sebagai perwakilan masyarakat Subang, pihaknya akan berjuang untuk mewujudkan Subang sebagai kabupaten ODF.
“Kami berharap masyarakat tetap menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, terlebih Pemkab telah memfasilitasi sarana dan prasarana sanitasi yang baik,” kata Nina.
(LIN)