Jumat 13 Desember 2024

Gelapkan 8 Mobil Rental, Pengusaha di Banjar Diciduk Polisi

BANJAR,FOKUSJabar.id: Diduga menggelapkan mobil rental, seorang pengusaha asal Kelurahan Banjar diamankan polisi. Pelaku berinisial R (34) itu telah menggelapkan delapan unit mobil rental dari berbagai wilayah. Dalam pengakuannya, pelaku menyebut bahwa dirinya melakukan itu karena terlilit utang.

“Dalam aksinya, pelaku menyewa mobil dan menjualnya dengan keutungan bervariasi,” kata Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny di Mapolres Banjar, Jumat (11/6/2021).

FOKUSJabar.id Banjar
Polres Banjar saat melakukan Konferensi Pers terkait penggelapan mobil rental. (Foto: Budiana)

Pelaku diamankan di Jalan Windujaten, Kabupaten Kuningan pada Rabu (4/6/2021). Saat itu pelaku tengah berada di pinggir jalan , petugas yang mencurigai pelaku langsung menghampiri dan mengamankannya.

“Pelaku diamankan sekitar pukul 18.30 WIB. Anggota memang sudah mendapat informasi bahwa pelaku ada di wilayah tersebut,” kata Melda. 

BACA JUGA: Mobil Penumpang Umum di Ciamis Terbakar

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti kejahatan berupa dua unit mobil bernopol Z 8547 YC dan mobil bernopol Z 1810 DU.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 378 dan atau Pasal 372 Jo KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. 

(Budiana Martin/LIN)

Berita Terbaru

spot_img