GARUT,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut Jawa Barat (Jabar) telah melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak gelombang 1 tahap 2, Selasa (8/6/2021).
Pesta demokrasi enam tahunan tersebut diikuti oleh 217 desa yang tersebar di 40 kecamatan dengan jumlah kandidat 816 Calon Kepala Desa (Cakades).
Menurut Pemerhati Pembangunan dan Politik Kabupaten Garut, Soviyan Munawar, Pilkades sejatinya merupakan wujud demokrasi Pancasila, dasar yang berpedoman pada nilai-nilai luhur, ketuhanan (keimanan, kebaikan, kejujuran), kemanusiaan (hak hak politik yang mendasar jangan diabaikan), persatuan (memiliki semangat memajukan desa), kerakyatan (suara rakyat mesti didengarkan), keadilan sosial (penegakan hukum dan aturan sosial).
BACA JUGA: Hade! Anak dan Bapak Menang di Pilkades Serentak 2021
Oleh karena itu, jalan keluarnya jika terjadi perselisihan (sengketa) dilakukan dengan cara pendekatan dan musyawarah dengan semua pihak terkait. Artinya, Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) dan pimpinan daerah harus peka terhadap situasi masyarakat.
Sambung Dia, dengan kemauan yang sehat, keberanian dan daya juang yang tinggi tentunya dapat menyelesaikan permasalahan yang ada dengan objektif dan berkeadilan.
“Jika terdapat kesalahan atau pelanggaran segera koreksi dan perbaiki agar nalar sehat menjunjung tinggi kejujuran, kepatuhan akan aturan main serta nalar hukum untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi dengan obejktif dan berkeadilan,” kata Soviyan yang juga sebagai Staf Ahli Anggota Badan Pengkajian MPR-RI Fraksi Partai Demokrat, Rabu (9/6/2021).
“Dan jika semua itu telah ditempuh, maka berlapang dada agar situasi kembali harmonis,” kata Dia menambahkan.
(Bambang Fouristian)