Kamis 12 Desember 2024

Jerinx Bebas Penjara, Suasana lapas Kerobokan Riuh

BALI,FOKUSJabar.id: I Gede Ary Astina alias Jerinx  bebas dari hukuman penjara terkait kasus ‘IDI Kacung WHO’. Jerinx bebas dan terlihat dijemput oleh keluarga dan kuasa hukum serta rekan satu band-nya, Boby dan Eka, Selasa (8/6/2021).

Momen Jerinx bebas memang sangat ditunggu oleh awak media maupun masyarakat. Keriuhan bahkan terjadi sebelum Drumer itu keluar dari lapas Kelas IIA Kerobokan, Bali.

Namun saat keluar, Jerinx berbeda dari biasanya. Ia tak berkomentar apa pun saat melewati awak media yang melempar sejumlah pertanyaan.

Tim kuasa hukum kemudian menyampaikan permintaan maaf atas sikap Jerinx. Dijelaskan, sikap Jerinx atas pertimbangan pribadi yang juga tidak diungkap kepada kuasa hukumnya.

BACA JUGA: Awas! Lakukan Prank Terancam Denda Rp10 Juta

“Mohon maaf atas situasi tadi, pertama saya sampaikan bahwa saudara Jerinx memang tadi menyatakan mohon maaf kepada teman-teman media untuk sementara dia tidak mau berkomentar dulu atas pertimbangan dia peribadi yang tadi juga tidak dijelaskan kepada saya selaku kuasa hukum,” ujar kuasa hukum Jerinx I Wayan ‘Gendo’ Suardana n di Lapas Kerobokan, Selasa (8/6/2021).

“Tapi dia mohon maaf mohon sampaikan kepada teman-teman jurnalis media bahwa sata ini Jerinx tidak bisa berkomentar, karena pertimbangan-pertimbangan tertentu,” kata Gendo, seperti dilansir Detik.

Kasus yang menjerat Jerinx bermula dari unggahan yang dibuat pada akun media sosial Instagram pribadi miliknya, @jrxsid.

Kala itu, 13 juni 2020, Jerinx mengkritik penanganan pandemi COVID-19 dan menyebut Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan pihak rumah sakit merupakan kacung World Health Organization (WHO).

 

(Agung)

 

 

 

Berita Terbaru

spot_img