BANDUNG,FOKUSJabar.id: Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Jawa Barat 2021 akan dilakukan secara dua tahap.
Tahap pertama digelar tanggal 7-11 Juni 2021 dan tahap dua tanggal 25 Juni sampai tanggal 1 Juli 2021.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat Dedi Supandi di SMAN 20 Kota Bandung, Jumat (4/6/2021).
Tahap pertama, kata dia, terdiri dari jalur afirmasi, jalur prestasi dan jalur penpindahan orangtua 50 persen. Tahap kedua diikuti 50 persen seluruhnya jalur zonasi.
“Pada prosesnya nanti, siswa akan diarahkan dan kita sudah lakukan simulasi,” kata Dia.
Proses pendaftaran bisa datang langsung melalui SMP asal, bisa juga dilakukan mandiri secara online, bisa juga dibantu oleh sekolah tujuan.
“Ini untuk melayani dan memastikan semua anak terfasilitasi dengan baik dalam program PPDB,” kata dia.
Dedi mengatakan bahwa PPDB Jabar 2021 berbeda dari sebelumnya, mulai dari desentralisasi kewenangan dan sebagainya. Dia pun menunjuk Kepala Cabang Dinas (KCD) menjadi koordinator PPDB.
BACA JUGA: PPDB Jalur Zonasi di Kota Bandung, Website Sulit Diakses
“Kami juga menjadi koordinator yang tetap akan bertanggungjawab terhadap sistem dan memantau proses tersebut,” kata dia
Adapun untuk pengaduan calon siswa, baik langsung maupun melalui media sosial sudah disampaikan melalui satuan pendidikan cabang dinas maupun tingkat provinsi.
“Termasuk juga tahun ini kita ada sekolah-sekolah swasta yang menjadi bagian dari pilihan untuk siswa,” kata dia.
Sementara itu, Kepala SMAN 20 Bandung Yeni Gantini menilai petunjuk teknis (Juknis) Disdik Jabar untuk PPDB 2021 jauh lebih baik dari sebelumnya.
“Ini artinya ada kemajuan, Juknis yang sekarang betul-betul sesuai harapan,” kata Yeni.
Dia berharap, orangtua calon siswa bisa bekerjasama secara sinergis dengan pihak sekolah, sehingga bisa melaksanakan dan mengamankan juknis yang diberikan Disdik Jabar.
“In Sya Alloh pihak sekolah siap melaksanakan PPDB tahun 2021 sebaik-sebaiknya. Kami berharap semua masyarakat, orangtua pendaftar bisa bekerjasama,” kata dia.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jabar Dan Satriana mengapresiasi beberapa perbedaan perkembangan PPDB 2021 yang mengacu pada evaluasi dan review PPDB sebelumnya.
Ombudsman pun sangat memprioritaskan beberapa hal, yakni kewajiban pemerintah untuk menyalurkan dan memantau siswa-siswa yang mendaftar melalui jalur afirmasi baik di sekolah negeri maupun swasta.
Karena PPDB 2021 berdasarkan online, maka kelengkapan informasi, keakuratan informasi yang ditampilkan setiap hari di dalam website itu menjadi penting bagi masyarakat maupun calon siswa untuk mengikuti perkembangan pendaftarannya.
Tidak hanya itu, Ombudsman pun akan membantu mengawasi dan memperkuat pengaduan tersebut sehingga diharapkan keluhan yang datang ke Ombudsman sudah terseleksi.
“Pengaduan-pengaduan terkait dugaan maladministrasi oleh penyelenggara PPDB, bukan lagi persoalan teknis dan pelaksanaan PPDB. Mudah-mudahan sudah bisa diselesaikan bersama-sama dengan tim pengaduan Disdik Jabar,” kata dia.
(LIN)