BANDUNG,FOKUSJabar.id: Area Gedung Sate kembali ditutup untuk sementara, kehadiran pegawai hanya boleh 25 persen di setiap unit kerja. Hal itu menyusul ada 32 ASN Pemprov Jabar yang terkonfirmasi positif COVID-19.
Penutupan dilakukan berdasarkan Surat Edaran Nomor: 97/KS.01/UM tentang Penyesuaian Sistem Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Selain kehadiran 25 persen, ASN usia di atas 50 tahun, ibu hamil, menyusui dan memiliki penyakit bawaan untuk melakukan Flexible Working Arrangements (FWA).
“Kejadiannya pasca-lebaran, saat itu ada satu rombongan ke Jakarta (kunjungan kerja). Dari situlah sumber keterpaparannya,” kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Kamis (3/6/2021).
BACA JUGA: 40 Pegawai Gedung Sate Positif Covid-19
Pihaknya pun sudah menginstruksikan Satgas Penanganan COVID-19 Jabar untuk melakukan pelacakan kontak erat (tracing) kepada seluruh yang terpapar keluarganya. Sesuai prosedur, apabila ada klaster yang cukup signifikan, maka Gedung Sate ditutup sementara.
“Ditutup sambil kita lakukan upaya 3T kepada mereka yang terpapar COVID-19,” kata dia.
Dia berharap ini menjadi pembelajaran bagi semua lapisan masyarakat, khususnya pelayanan publik agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Jadi, di mana dan ke mana pun kita pergi, termasuk naik mobil, satu, dua orang atau banyakan, tetap gunakan masker, jaga jarak dan kurangi perbincangan tidak perlu,” kata dia.
(Solihin)