Jumat 13 Desember 2024

WNA Iran kabur dan bakar Ruang Detensi Imigrasi Parepare

PAREPARE,FOKUSJabar.id: Seorang warga negara Iran berhasil melarikan diri diduga dengan cara membakar ruang Detensi Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Sulawesi Selatan, Jumat (28/5/2021).

Saat ini, WNA Pria bernama Ramin Poorbihamta tersebut dalam pengejaran pihak Imigrasi Kota Parepare, Jumat (28/5/2021).

Ramin yang merupakan pengungsi United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) untuk memuluskan langkahnya melarikan diri dari Detensi Imigrasi Kantor Imigrasi Kota Parepare.

Kejadian kebakaran itu dibenarkan Kepala Kantor Imigrasi Kota Parepare, Arief Eka Riyanto, diduga pelaku pembakaran tersebut dilakukan seorang warga negara Iran yang sebelum kejadian ia sementara menjalani pemeriksaan di ruangan yang pertama kali munculnya api.

BACA JUGA: 416 Pegawai KPK yang Lolos TWK Ingin Pelantikan ASN Ditunda

“Kondisinya saat itu hanya dihuni satu orang deteni dan satu orang petugas. Diduga meja dalam ruangan itu dibakar untuk melarikan diri,” kata Arief, seperti dilansir CNN.

WHA iran ini diamankan sebelumnya kata Arief setelah diduga melakukan pelanggaran keimigrasian sehingga diperiksa di Detensi Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare.

“WNA ini kami amankan karena telah diduga melakukan pelanggaran Keimigrasian pasal 8 Ayat 2 dan pasal 75 UU 6 tahun 2011,” jelasnya.

Arief mengatakan, WNA tersebut rencananya akan dibawa ke Detensi Imigrasi Makassar untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan.

“Rencananya akan dibawa ke Makassar pukul 13.00 wita. Namun, saat terjadi kebakaran diduga dilakukan pada pukul 11.00 wita, dia melarikan diri dari ruang Detensi Imigrasi Parepare,” ujarnya.

Sementara, Kabid Damkar Kota Makassar, Syarifuddin Sjam pihaknya mengerahkan tujuh unit armada untuk memadamkan api di Detensi Imigrasi Parepare.

“Kita kerahkan tujuh unit yang terdiri dari tiga mobil penembak dan empat mobil tangki di lokasi,” kata Syarifuddin.

(Agung)

 

 

Berita Terbaru

spot_img