JAKARTA,FOKUSJabar.id: Polda Metro Jaya mengamankan 75 orang terkait prostitusi online di dua hotel di daerah Jakarta Barat (Jakbar), Senin (24/5/2021).
“Jumlah keseluruhan yang diamankan dari dua lokasi yaitu 75 orang, baik itu muncikari, wanita open BO, tamu, serta karyawan di hotel tersebut,” kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto.
Kasus prostitusi online itu terbongkar setelah petugas melakukan penggerebekan pada Rabu (19/5) dan Jumat (21/5) di dua hotel tersebut. Dari 75 orang tersebut, 18 di antaranya anak di bawah umur.
“Ada 18 anak di bawah umur yang menjadi korban,” kata Pujiyarto, seperti dilansir Detik.
BACA JUGA: TKI Asal Cianjur Lolos dari Hukuman Mati di Arab Saudi
Praktik prostitusi itu bermula saat pelaku mencari anak-anak yang akan dijadikan korban prostitusi melalui media sosial. Setelah berkenalan, pelaku lalu mengajak korban menginap di hotel dengan iming-iming dijadikan pacar.
Setelah korban terbujuk rayu pelaku, para pelaku ini kemudian membuat akun aplikasi MiChat. Lewat aplikasi itu, para korban ditawarkan kepada para lelaki hidung belang.
“Pelaku menawarkan korban dalam tindakan prostitusi online dengan tarif Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu,” ungkap Pujiyarto.
Hasil prostitusi tersebut digunakan untuk keuntungan pelaku sekaligus membayar operasional hotel. Dalam satu kali transaksi, para muncikari mendapatkan bagian Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu.
Saat ini, 75 orang tersebut telah diamankan ke Polda Metro Jaya. Sejumlah barang bukti mulai dari uang, handphone, hingga alat kontrasepsi ditemukan petugas saat penggerebekan di dua lokasi hotel tersebut.
(Agung)